Suara.com - Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL berencana menemui Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. Pertemuan itu guna menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Sebelum menyampaikan aspirasi, aliansi tersebut juga telah melakukan aksi nyata. Mulai dari menemui pemerintah daerah setempat hingga melakukan aksi jalan kaki 1.700 km dari Sumatera Utara ke Jakarta.
Perjalanan selama 44 hari, dimulai pada 14 Juni dan tiba di Jakarta pada 27 Juli 2021.
"Agar aspirasi ini tersampaikan dengan baik, kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL berencana bertatap muka dengan Ketua DPD LaNyalla M Mattalitti bersama pimpinan atau anggota DPD lainnya pada," tulis Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL di surat terbuka, Rabu (8/9/2021).
Adapun aksi jalan kaki ini utamanya dilakukan oleh tiga aktivis yakni Togu Simorangkir, Anita Martha boru Hutagalung, dan Irwandi Sirait. Sementara ada 7 orang menjadi pendukung.
Presiden Joko Widodo, telah menerima aspirasi tim 11, yang mewakili kebanyakan suara masyarakat Sumut. Presiden menerima Togu Simorangkir pada 6 Agustus 2021.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Jokowi. Pertama, ia merasa kaget bahwa banyak informasi mengenai pencemaran dan perusakan lingkungan, yang sampai kepadanya berbeda dengan realitas lapangan yang disampaikan Togu.
Kedua, Jokowi berjanji akan menyelesaikan sengketa agraria dan tenurial 15 komunitas masyarakat adat di Sumut.
Ketiga, ada rencana untuk mengunjungi Kawasan Danau Toba dan melakukan penanaman pohon.
Baca Juga: Optimistis Indonesia Bangkit, La Nyalla Kutip Lagu Iwan Fals di Sidang Tahunan
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL mengatakan mereka tidak mau janji manis saja.
Mereka akan memastikan agar perusak lingkungan, pelaku kekerasan berulang kepada warga sipil dan masyarakat adat, harus dituntaskan.
“Tutup perusahaan perusak lingkungan. Kami juga ingin suku Batak tetap terpelihara-lestari tradisi adat, sosial budaya, ekonomi dan lingkungannya,” tambah mereka. [Aulia Ivanka Rahmana]
Berita Terkait
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
Sultan Najamudin Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo - Gibran
-
Ketua DPD RI Apresiasi MK Kabulkan Permohonan JR Terhadap UU Cipta Kerja
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus