Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Kepala Daerah dan Menteri Keuangan tak berpolemik soal data Dana Transfer ke Daerah yang disinyalir tersimpan di perbankan.
Pemerintah Daerah, kata Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu, mesti mawas diri dan fokus meningkatkan belanja modal yang dinilai Masih cukup rendah hingga akhir Oktober. Menteri Keuangan berhak memantau dan mengawasi Penggunaan setiap rupiah yang dialokasikan pusat ke daerah.
"Sangat wajar jika Menteri Keuangan geram dengan fenomena parkir APBD di Bank selama ini. Karena memang realisasi belanja di sebagian besar Pemda justru melambat di tengah melambatnya ekonomi di daerah," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (23/10).
Menurut kementerian Dalam Negeri, hingga 30 September 2025, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07 persen atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20 persen atau Rp 817,79 triliun.
"Pemda sebagai pelaksaan Otonomi Daerah tentunya memiliki kewenangan untuk mengatur belanja daerah secara mandiri. Setiap Kepala Daerah memiliki caranya masing-masing dengan mempertimbangkan banyak faktor dalam mengelola Keuangan Daerah," tegas Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
"Kami memaklumi lambatnya realisasi belanja Daerah sedikit banyak diakibatkan oleh proses adaptasi visi kepemimpinan dan perencanaan Kepala daerah pasca Pilkada serentak. Kami sangat meyakini tidak semua Pemda sengaja menempatkan APBD dalam bentuk deposito dengan harapan keuntungan," terangnya.
DPD RI, ungkap Sultan, mengapresiasi kinerja Kepala Daerah, sepanjang tahun ini pendapatan APBD mencapai 70,27 persen atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82 persen atau Rp 918,98 triliun.
"Kita berharap agar di tahun-tahun yang akan datang, pemerintah Pusat Dan Daerah dapat bersinergi menyusun perencanaan pembangunan daerah dan Nasional, sehingga kualitas belanja daerah Dan pusat dapat meningkat secara efektif Dan efisien," tutupnya. ***
Baca Juga: Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!
Berita Terkait
-
Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Bobby dan Dedi Mulyadi: Data BI Akurat, Cek Lagi Dana Triliunan di Bank
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Menteri Keuangan Ditolak Masuk Istana karena Pakai Mobil Kijang Tua
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri