- Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berkomitmen menjadikan DPD parlemen modern, kolaboratif, dan relevan saat Gathering di Bandung (22/11/2025).
- DPD RI mengedepankan kolaborasi dengan eksekutif dan DPR untuk mempercepat kerja kelembagaan serta mendukung program pemerintah.
- Sultan mengusung gagasan "Green Democracy" dan mengajukan RUU prioritas, termasuk terkait Perubahan Iklim, untuk keberlanjutan daerah.
Suara.com - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya untuk membawa DPD menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam.
Di satu tahun kepemimpinannya menjadi Ketua DPD RI, ia menyatakan bahwa konsolidasi internal menjadi fokus awal. Menurutnya, DPD periode ini merupakan “periode paling solid” dalam sejarah lembaga tersebut.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah,” kata Sultan.
Menurutnya, bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR dinilai menjadi kunci mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Menurutnya, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif, sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens.
Ia mengungkapkan, model kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.
Gagas Konsep “Green Democracy”
Baca Juga: Forum di Cilacap, GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah
Salah satu gagasan besar yang dibawa Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament, yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai representasi daerah yang tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem.
“DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” ujarnya.
DPD kini telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy:
- RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan
- RUU Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
Sultan menilai RUU tersebut penting untuk menjawab kekosongan regulasi nasional terkait isu-isu keberlanjutan yang selama ini tertinggal dibandingkan negara lain.
Sementara itu untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru Great Parliament from the Regions, sebuah gagasan yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai legislator yang berpikir jauh ke depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya