- Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berkomitmen menjadikan DPD parlemen modern, kolaboratif, dan relevan saat Gathering di Bandung (22/11/2025).
- DPD RI mengedepankan kolaborasi dengan eksekutif dan DPR untuk mempercepat kerja kelembagaan serta mendukung program pemerintah.
- Sultan mengusung gagasan "Green Democracy" dan mengajukan RUU prioritas, termasuk terkait Perubahan Iklim, untuk keberlanjutan daerah.
Suara.com - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya untuk membawa DPD menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam.
Di satu tahun kepemimpinannya menjadi Ketua DPD RI, ia menyatakan bahwa konsolidasi internal menjadi fokus awal. Menurutnya, DPD periode ini merupakan “periode paling solid” dalam sejarah lembaga tersebut.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah,” kata Sultan.
Menurutnya, bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR dinilai menjadi kunci mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Menurutnya, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif, sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens.
Ia mengungkapkan, model kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.
Gagas Konsep “Green Democracy”
Baca Juga: Forum di Cilacap, GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah
Salah satu gagasan besar yang dibawa Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament, yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai representasi daerah yang tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem.
“DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” ujarnya.
DPD kini telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy:
- RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan
- RUU Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
Sultan menilai RUU tersebut penting untuk menjawab kekosongan regulasi nasional terkait isu-isu keberlanjutan yang selama ini tertinggal dibandingkan negara lain.
Sementara itu untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru Great Parliament from the Regions, sebuah gagasan yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai legislator yang berpikir jauh ke depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.
Ia juga mendorong internal DPD agar lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan green diplomacy, green economy, hingga green governance, yang menurutnya akan membuat DPD menjadi lembaga aspirasi daerah yang lebih kuat dan dipercaya publik.
Sultan mengingatkan bahwa 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah, setara dengan 76 juta suara pemilih. Dengan modal sosial itu, ia optimistis DPD periode ini dapat mencapai capaian historis dalam penguatan peran dan kewenangannya.
“Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota, tapi karena tuntutan publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil