- Ketua DPD RI mendukung sikap pemerintah pusat menahan status Bencana Nasional dan bantuan asing untuk bencana Sumatera.
- Keputusan menolak bantuan asing didasarkan pada pertimbangan kedaulatan dan keyakinan kemampuan pemulihan mandiri bangsa.
- Selain pemulihan fisik, Sultan menekankan prioritas penanganan trauma psikologis korban, terutama ibu dan anak-anak.
Suara.com - Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung langkah pemerintah pusat yang belum menetapkan status Bencana Nasional maupun membuka keran bantuan asing terkait rentetan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Ia meyakini bahwa Indonesia masih memiliki sumber daya dan kemampuan yang cukup untuk menangani pemulihan pascabencana secara mandiri.
Hal itu disampaikan Sultan merespons adanya perbedaan pandangan di lapangan, di mana Gubernur Aceh sempat membuka opsi bantuan asing, sementara pemerintah pusat masih menahannya.
"Saya bisa membaca pikiran Pak Presiden. Saya sepakat dengan Pak Presiden bahwa sepanjang negara ini masih mampu, sepanjang bangsa kita masih mampu untuk mengelola dan merecover bencana ini dengan cepat, harga diri bangsa kita juga tinggi," ujar Sultan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan membuka bantuan asing bukan sekadar masalah butuh atau tidak, melainkan menyangkut pertimbangan kedaulatan dan kemandirian. Menurutnya, jika pemerintah merasa sudah tidak sanggup, pasti akan ada permintaan bantuan keluar (hand up).
"Kalau enggak mampu ya kita pasti hand up, 'tolong dong'. Tapi karena kita yakin dengan kekuatan bangsa kita, pasti bisa. Negara kita saya yakin siap untuk merecover secara cepat," tegasnya.
Menurutnya, masuknya pihak asing dalam penanganan bencana sering kali membawa pertimbangan lain di luar sekadar bantuan logistik, yang mungkin sedang dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, kata dia, para Anggota DPD RI Dapil Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga sudah mendesak agar bencana Sumatera ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
Namun Sultan menilai perdebatan soal status administratif tidak boleh mengalihkan fokus utama. Baginya, label status tidak lebih penting daripada kecepatan penanganan di lapangan.
Baca Juga: Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
"Buat saya secara pribadi, saya tidak fokus kepada statusnya itu. Tapi bagaimana penanganan ini lebih cepat, lebih komprehensif, terintegrasi, dan recovery lebih cepat," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden yang telah turun dua kali ke lokasi, sudah menunjukkan keseriusan tanpa harus menunggu perubahan status bencana.
Selain perbaikan fisik, Sultan menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi korban, khususnya ibu dan anak. Berdasarkan pengalamannya menghadapi bencana di Bengkulu, dampak trauma pascabencana sering kali terabaikan.
"Yang perlu dipikirkan segera agar negara hadir adalah bagaimana merecover psikologi khususnya ibu dan anak. Hadirkan di situ psikolog anak, berikan treatment khusus karena mereka pasti trauma banget," katanya.
Ia pun meminta seluruh elemen untuk menunggu langkah pemerintah selanjutnya sembari melakukan fungsi pengawasan.
Sultan optimistis pemerintah mampu menghitung kerugian fisik dengan cepat dan melakukan pemulihan tanpa harus bergantung pada bantuan luar negeri.
Berita Terkait
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok