Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan jika sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang disekitaran, lalu yang ketiga penghuni diblok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kebakaran. Salah satunya, yakni kabel-kabel.
"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," katanya.
Sementara itu, Tubagus menyebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP titik api yang memicu terjadinya kebakaran diduga bersumber dari satu titik. Api tersebut merambat usai membakar sebuah plafon yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
"Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
41 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri
-
Luka Bakar Parah hingga 90 Persen, 40 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sulit Diidentifikasi
-
Identifikasi 41 Napi Lapas Tangerang yang Tewas Terbakar, RS Polri Buka Posko Antemortem
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai