Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan jika sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang disekitaran, lalu yang ketiga penghuni diblok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kebakaran. Salah satunya, yakni kabel-kabel.
"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," katanya.
Sementara itu, Tubagus menyebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP titik api yang memicu terjadinya kebakaran diduga bersumber dari satu titik. Api tersebut merambat usai membakar sebuah plafon yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
"Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
41 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri
-
Luka Bakar Parah hingga 90 Persen, 40 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sulit Diidentifikasi
-
Identifikasi 41 Napi Lapas Tangerang yang Tewas Terbakar, RS Polri Buka Posko Antemortem
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri