Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan jika sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang disekitaran, lalu yang ketiga penghuni diblok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," kata Tubagus di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Selain memeriksa saksi, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kebakaran. Salah satunya, yakni kabel-kabel.
"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," katanya.
Sementara itu, Tubagus menyebut berdasar hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP titik api yang memicu terjadinya kebakaran diduga bersumber dari satu titik. Api tersebut merambat usai membakar sebuah plafon yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
"Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas dibalik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
41 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri
-
Luka Bakar Parah hingga 90 Persen, 40 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sulit Diidentifikasi
-
Identifikasi 41 Napi Lapas Tangerang yang Tewas Terbakar, RS Polri Buka Posko Antemortem
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?