Suara.com - Persentase kasus positif covid-19 di Indonesia, untuk kali pertama, berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
WHO menetapkan kasus corona di sebuah negara terkendali jika positivity rate-nya berada di 5 persen atau di bawahnya.
Angka positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus covid-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/9) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal covid-19.
Salah satu pendiri Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
"Namun secara keseluruhan apa yang kita lihat cukup menjanjikan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
Sejak masa puncak covid-19 di bulan Juli, rata-rata 'positivity rate' di Indonesia menurun bertahap.
Dari 23,8 persen di pekan pertama bulan Agustus, menjadi 11,3 persen di pekan terakhir di bulan Agustus.
Saat ini di bulan September rata-ratanya adalah 6,2 persen.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni hingga 13 September 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali hingga 20 September.
Tapi di saat yang sama Pemerintah Indonesia mulai melakukan beberapa pelonggaran, mulai Senin kemarin (6/9).
Salah satunya adalah dengan mencoba pelonggaran aturan di sejumlah tempat wisata di pulau Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Amerika Serikat Temukan Kasus Covid-19 Varian MU Tersebar di 49 Negara Bagian
-
Data Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19
-
Belum Direkomendasikan WHO, Kemenkes Akan Kasih Vaksin Booster Masyarakat Umum 2022
-
WHO Ungkap Ratusan Fasilitas Kesehatan di Afghanistan Terancam Tutup
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi