Suara.com - Persentase kasus positif covid-19 di Indonesia, untuk kali pertama, berada di bawah ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
WHO menetapkan kasus corona di sebuah negara terkendali jika positivity rate-nya berada di 5 persen atau di bawahnya.
Angka positivity rate didapatkan dari jumlah kasus harian dari jumlah pemeriksaan harian dikali 100.
Bulan Juli, ketika Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki kasus covid-19 tertinggi di Asia, dengan tingkat positif mencapai 33,4 persen.
Artinya dari 100 orang yang menjalani tes, 33 orang di antaranya positif mengidap virus corona.
Senin kemarin (6/9) tingkat positif di Indonesia turun ke angka 4,57 persen, menjadi yang terendah sejak Maret 2020, menurut lembaga independen Kawal covid-19.
Salah satu pendiri Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, mengatakan kecenderungan ini adalah pertanda bagus.
Tapi ia mengingatkan data resmi yang ada tidak termasuk angka kasus dan jumlah kematian yang tidak dilaporkan.
"Namun secara keseluruhan apa yang kita lihat cukup menjanjikan," katanya.
Baca Juga: Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
Sejak masa puncak covid-19 di bulan Juli, rata-rata 'positivity rate' di Indonesia menurun bertahap.
Dari 23,8 persen di pekan pertama bulan Agustus, menjadi 11,3 persen di pekan terakhir di bulan Agustus.
Saat ini di bulan September rata-ratanya adalah 6,2 persen.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni hingga 13 September 2021 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara di luar Jawa dan Bali hingga 20 September.
Tapi di saat yang sama Pemerintah Indonesia mulai melakukan beberapa pelonggaran, mulai Senin kemarin (6/9).
Salah satunya adalah dengan mencoba pelonggaran aturan di sejumlah tempat wisata di pulau Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Indonesia Tengah Siapkan Langkah Hidup Berdampingan dengan Virus Corona
-
Amerika Serikat Temukan Kasus Covid-19 Varian MU Tersebar di 49 Negara Bagian
-
Data Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor di Medsos, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19
-
Belum Direkomendasikan WHO, Kemenkes Akan Kasih Vaksin Booster Masyarakat Umum 2022
-
WHO Ungkap Ratusan Fasilitas Kesehatan di Afghanistan Terancam Tutup
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur