News / Metropolitan
Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink. (dok. ist)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar produksi dan peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida merek Whip Pink di tiga wilayah Jakarta pada April 2026.
  • Petugas menangkap sembilan orang, termasuk enam pelaku produksi serta pemasaran yang mengoperasikan jaringan di 16 gudang seluruh Indonesia.
  • Kegiatan ilegal tersebut menghasilkan omzet miliaran rupiah per bulan dan pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar produksi dan peredaran gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip Pink.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kemayoran Jakarta Pusat, Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Pademangan Jakarta Utara.

Eko mengatakan, dari hasil penggerebekan ini, petugas menciduk 9 orang dari ketiga lokasi. 6 di antaranya merupakan pelaku yang memproduksi serta meEko Hadi Santoso masarkan tabung berwarna pink tersebut. Sementara tiga lainnya masih berstatus saksi dalam peredaran tersebut.

Adapun keenam pelaku yakni Etikasari selaku admin whippink; Slamet Triyono selaku operator pengisian gas N2O; Sultoni, Suprastyo, Asep Saprijal selaku petugas packing produk; dan Sugiyo selaku petugas gudang dan menyerahkan pesanan kepada ojek online.

Kemudian, saksi yang berada di lokasi yakni Nanang Hendrik selaku driver ojek online yang dipesan untuk mengantar produk whip pink. Selanjutnya Ali Ramdani dan Pendi selaku karyawan percetakan.

Eko mengatakan, pengungkapan ini bermula tentang adanya informasi peredaran whip pink, aparat kemudian melalukan pembelian terselubung sebanyak tiga kali untuk mengetahui titik pengambilan barang tersebut.

“Setelah mendapati informasi lokasi, tim menuju titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko,” kata Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Petugas kemudian melakukan penindakan dengan memasuki Ruko tersebut. Saat itu petugas menemukan Sugiyo, di lokasi tersebut petugas juga menyita tabung gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat.

Petugas kemudian juga melakukan penyelidikan tentang adanya penjualan whip pink di sebuah rumah kontrakan, Jalan Karya Bakti, pulo Gadung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap

“Tim mendapati seorang perempuan bernama Etikasari yang mengaku sebagai admin sekaligus akunting dari penjualan produk gas N2O merk whip pink,” jelas Eko.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengorek keterangan dari Sugiyo, tentang lokasi produksi tabung dengan warna pink tersebut.

Berdasarkan keterangan Sugiyo, whip pink diproduksi di sebuah ruko wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati 4 orang pria yang merupakan karyawan yang memproduksi gas N2O.

“Dari lokasi tersebut petugas mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 Kg, 30 Kg, dan 32 Kg ke tabung kecil merk Whip Pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Eko, tim juga menemukan produk gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic berwarna pink bertuliskan Whip Pink, stiker kemasan. serta timbangan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Etikasari, dirinya merangkum pekerjaan 5 admin lain yang melaporkan dalam group WhatsApp, untuk dilakukan rekapitulasi dari hasil penjualan di 16 gudang yang tersebar di 12 kota.

Load More