- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar berinisial HF di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Rabu, 1 April 2026.
- Petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 6,2 kilogram dari tangan pelaku.
- Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial HF (37) di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengatakan penangkapan terhadap HF dilakukan pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Pengungkapan ini, lanjut Joko, berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya aksi peredaran narkotika.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian menciduk HF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,2 kilogram.
“Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto sekitar 6.203 gram,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Joko meminta agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Jauhi narkoba karena merusak generasi bangsa dan mari kita bersama-sama berantas narkoba,“ jelasnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
Berita Terkait
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia