- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar berinisial HF di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Rabu, 1 April 2026.
- Petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 6,2 kilogram dari tangan pelaku.
- Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial HF (37) di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengatakan penangkapan terhadap HF dilakukan pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Pengungkapan ini, lanjut Joko, berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya aksi peredaran narkotika.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian menciduk HF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,2 kilogram.
“Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto sekitar 6.203 gram,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Joko meminta agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Jauhi narkoba karena merusak generasi bangsa dan mari kita bersama-sama berantas narkoba,“ jelasnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
Berita Terkait
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas