- Narapidana korupsi nikel, Supriadi, kedapatan berkeliaran di kafe Kendari tanpa pengawalan ketat pada Selasa, 14 April 2026.
- Ditjenpas menurunkan tim gabungan untuk memeriksa seluruh pihak terlibat terkait dugaan pelanggaran prosedur pengawalan narapidana tersebut.
- Pihak berwenang akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi petugas yang terbukti melanggar aturan berlaku.
Suara.com - Video seorang narapidana kasus korupsi tambang nikel, Supriadi bebas berkeliaran hingga masuk ke kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial dan memicu sorotan publik.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @okemi.id, Supriadi yang merupakan Mantan Kepala Syahbandar Kolaka tersebut terlihat berjalan bersama seorang petugas dan masuk ke sebuah kafe.
Aktivitas itu dipersoalkan karena dilakukan di luar rutan tanpa pengawalan ketat.
"Supriadi terpantau berada di ruang VVIP Coffee Shop Ara Ara, Jalan Abunawas, sejak sekitar pukul 10.00 WITA," tulis akun tersebut, Selasa (14/4/2026).
Supriadi diketahui berstatus terpidana kasus korupsi terkait perizinan pertambangan nikel di Kolaka. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Selain itu yang bersangkutan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar setelah terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam kasus pengangkutan nikel ilegal yang merugikan negara hingga Rp233 miliar.
Terkait video viral tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti menyebut tim gabungan telah diturunkan untuk mendalami kejadian tersebut.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Berdasar informasi awal, Rika mengungkap peristiwa itu terjadi usai Supriadi menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Ia juga menegaskan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak, mulai dari pimpinan hingga petugas pengawal.
Baca Juga: Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
“Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamana Lapas hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” tegasnya.
Ditjenpas juga membuka kemungkinan pemberian sanksi terhadap narapidana jika terbukti melanggar aturan.
“Mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan aturan, sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Pemasyarakatan warga binaan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi