-
Iran memberlakukan aturan khusus di Selat Hormuz untuk merespons blokade militer Amerika Serikat.
-
Perundingan damai di Pakistan gagal mencapai kesepakatan gencatan senjata antara kedua negara.
-
Angkatan Laut Amerika Serikat mulai mencegat kapal tanker minyak yang keluar dari Iran.
Suara.com - Pemerintah Iran secara resmi mulai merancang regulasi ketat bagi seluruh lalu lintas kapal yang melintasi kawasan strategis Selat Hormuz.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertahanan kedaulatan setelah upaya diplomasi dengan Amerika Serikat menemui jalan buntu di Pakistan.
Dikutip dari Sputnik, Teheran kini memposisikan jalur perairan tersebut sebagai instrumen tawar utama dalam menghadapi tekanan militer global yang kian meningkat.
Ketegangan ini menjadi babak baru dalam konfrontasi terbuka yang mengancam stabilitas distribusi energi dari wilayah Timur Tengah.
Blokade fisik yang diluncurkan Washington memaksa Iran untuk menggunakan legitimasi hukum internasional atas wilayah perairannya sendiri.
Juru bicara pemerintah Iran, Fatemeh Mohajerani, menegaskan bahwa Selat Hormuz merupakan aset nasional yang sangat vital bagi mereka.
Mohajerani menyatakan kebijakan ini penting untuk menjaga posisi tawar negara dalam dinamika hubungan internasional yang sedang memanas.
"Selat Hormuz adalah aset strategis negara kami. Seperti halnya aset yang digunakan sebagai alat tawar dalam hubungan dengan negara lain, perlu dibuat aturan khusus," kata Mohajerani.
Pemerintah Iran memastikan akan menggerakkan seluruh sumber daya demi menjamin penghormatan dunia terhadap kedaulatan wilayah tersebut.
Baca Juga: Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
Teheran menilai intervensi asing di koridor maritim tersebut telah melampaui batas kewajaran hukum laut internasional saat ini.
Kegagalan Diplomasi di Islamabad
Situasi memburuk setelah perundingan langsung antara perwakilan Iran dan Amerika Serikat di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan apa pun.
Padahal, pertemuan yang dimulai pada 11 April tersebut diharapkan mampu memperpanjang napas gencatan senjata yang sebelumnya diinisiasi Donald Trump.
Wakil Presiden AS, JD Vance, mengonfirmasi bahwa delegasi mereka meninggalkan meja perundingan dengan hasil yang nihil pada hari berikutnya.
Kegagalan ini langsung direspons oleh Gedung Putih dengan perintah penghentian total seluruh akses kapal dari dan menuju Iran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP