Suara.com - Menyusul kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari hingga mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, pemerintah didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi kelayakan rutan dan lapas.
Desakan tersebut disampaikan tiga lembaga kajian dan advokasi hukum, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).
"ICJR, IJRS, dan LeIP mendesak Pemerintah mengambil langkah cepat melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi terhadap bangunan dan kondisi keselamatan Rutan dan Lapas, termasuk protokol keamanan dan penanganan kondisi darurat," ujar Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Erasmus juga mengemukakan desakan lainnya, yakni pemerintah harus segera menentukan langkah-langkah pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dan jatuhnya korban. Termasuk, kata dia, pemulihan dan pertanggungjawaban pada keluarga korban.
Tak hanya itu, dia juga meminta pemerintah segera menentukan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian overcrowding rutan dan lapas, dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas sektoral.
"Serta yang terpenting segera melakukan evaluasi terhadap berbagai peraturan perundang-udangan terutama terkait pemidanaan yang berkontribusi pada masalah overcrowding Rutan dan Lapas di Indonesia," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan, peristiwa terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang bukanlah kejadian baru di Indonesia. Berdasarkan pemantauan ICJR, IJRS, dan LeIP, dalam tiga tahun terakhir ada 13 lapas yang kebakaran.
Catatannya, yakni dari 13 lapas yang terbakar tersebut, terdapat 10 Lapas yang terbakar dalam kondisi overcrowding atau di ambang batas overcrowding.
"Dari 10 lapas tersebut, 9 lapas dalam kondisi overcrowding dan 1 di antaranya adalah lapas dengan jumlah penghuni hampir mencapai batas maksimum, yaitu Lapas Kabanjahe dengan jumlah penghuninya sudah 97 persen pada saat kebakaran terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Sedangkan, kata Erasmus, angka overcrowding Kelas I Tangerang mencapai 245 persen dan saat ini dihuni 2.069 orang.
Dia pun menyebut, hanya tiga lapas yang terjadi kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak dalam kondisi overcrowding.
Lantaran itu, dia menilai, kondisi lapas yang mengalami overcrowding akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.
"Dari sisi fasilitas, para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih, dan perawatan medis," ucapnya.
Kemudian, WBP dan tahanan dalam rutan dan lapas yang mengalami ketidakpuasan akan kondisi tersebut, tidak akan menjamin ketertiban dan keamanan emosi. Sehingga, berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam rutan dan lapas.
Hal tersebut, terbukti dengan banyaknya aksi kerusuhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu