Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan memang secara norma hukum tidak ada pelarangan.
Namun demikian, kata Bobby norma kepantasan harus menjadi pertimbangan. Di mana diketahui, publik telah bersikeras mengecam bahkan menyerukan boikot terhadap Saipul agar tidak tampil di layar kaca.
"Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk edukasi kejahatannya ini. Yah dalam kata lain, sudah lah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan akan berhadapan langsung dengan publik," tutur Bobby kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Menurut Bobby televisi atau media yang masih nekat menampilkan Saipul Jamil tentu bakal rentan berhadapan dengan gerakan sosial mandiri. Ujungnya, media itu sendiri yang akan merugi.
"Nantinya akan merugikan citra media siar itu," kata Bobby.
Bobby mengatakan secara hukum memang belum ada rujukan untuk bekas terpidana yang terlibat kasus hukum untuk tidak boleh tampil setelah menjalani hukuman. Kendati begitu, KPI diminta mampu menyerap aspirasi publik, terkhus menyoal Saipul Jamil.
"Ini bukan soal ex terpidana, tapi soal yang bersangkutan terkait kejahatan seksual yang diprotes masyarakat apapun kontennya. KPI harus memilah antara bicara norma umum terhadap eks terpidana dengan bicara soal yang bersangkutan, karena sudah menjadi 2 hal berbeda," ujar Bobby.
Bobby meminta KPI tegas kepada persoalan Saipul Jamil. Ketegasan tentu diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan.
"Jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat eks terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat atau publik," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
Boleh Tampil di TV untuk Edukasi
KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
"Kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
"Kalau untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.
Agung tak menampik ada perdebatan di tubuh KPI untuk membahas persoalan Saipul Jamil ini. Terlebih, mereka juga harus memikirkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau kita bicara publik mana yang paling berisik, mana yang besar kita akomodasikan. Itu yang kemudian ada pegiat HAM yang mengkiritik keputusan ini. Cuma sekali lagi saya katakan ini adalah lawannya etika, kepatutan itu," ujarnya menjelaskan.
Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.
Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta pada 2 September 2021. Kebebasan Ipul, sapaan akrabnya, yang dirayakan, menuai protes dari publik.
Publik meminta media tak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan membuat korban pelecehan seksual Saipul Jamil merasa trauma.
Berita Terkait
-
Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul untuk Edukasi, KPAI: Siaran Harus Sehat untuk Anak
-
Ketua KPI Bolehkan Saipul Jamil Muncul di Televisi, Ini Catatan dari Ketua KPAI
-
KPI Jadikan Saipul Jamil Agen Edukasi, Dokter Tirta : Ngawur
-
Benarkan Ibu MS Datangi KPI, Kuasa Hukum: Minta Keadilan karena Anak Dilaporkan Balik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari