Suara.com - Kuasa hukum korban pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rony E Hutahaean membenarkan, jika ibunda MS mendatangi kantor pengawasan dan kontrol penyiaran tersebut pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Dia mengemukakan, kedatangan ibu dari MS tersebut untuk meminta keadilan, lantaran anaknya dilaporkan balik oleh para terduga perlaku.
Rony mengungkapkan, kedatangan ibu MS, semata-mata karena ingin memperjuakan anaknya yang sudah menjadi korban. Namun anaknya malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Barang tentu dia memberi perhatian khusus ke anaknya. Ibunya datang bersama-sama dengan anaknya dengan semata-mata ada ancaman balik akan dilaporkan kembali ke klien kami sehingga ibu memikirkan anak seorang korban yang minta keadilan lantas dilapor kembali," ungkap Rony dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).
Kendati demikian, kedatangan ibu MS tersebut, dikatakan Rony, malah dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.
Namun, Rony tidak menjelaskan orang yang dimaksudkannya tersebut.
"Beberapa yang kami duga orang yang ambil keuntungan dari masalah ini."
Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS selaku korban dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka juga yang menghasilkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa
Setelahnya, KPI menghubungi pihak terduga pelaku dengan maksud mengundang pada pertemuan mediasi yang diselenggarakan pada Rabu (8/9/2021). Namun mediasi itu hanya dihadiri oleh KPI, MS dan terduga pelaku.
"Mereka datang juga tanpa kuasa hukum," ucapnya.
Pernyataan Tegar itu sekaligus membantah ucapan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean yang menyebut terduga pelaku mengajukan opsi damai secara diam-diam.
"Akhirnya pihak KPI ya ngontak mengundang klien kami untuk keesokan harinya mediasi karena memang itu permintaan dari ibu dan MS sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali