Suara.com - Kuasa hukum korban pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rony E Hutahaean membenarkan, jika ibunda MS mendatangi kantor pengawasan dan kontrol penyiaran tersebut pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Dia mengemukakan, kedatangan ibu dari MS tersebut untuk meminta keadilan, lantaran anaknya dilaporkan balik oleh para terduga perlaku.
Rony mengungkapkan, kedatangan ibu MS, semata-mata karena ingin memperjuakan anaknya yang sudah menjadi korban. Namun anaknya malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Barang tentu dia memberi perhatian khusus ke anaknya. Ibunya datang bersama-sama dengan anaknya dengan semata-mata ada ancaman balik akan dilaporkan kembali ke klien kami sehingga ibu memikirkan anak seorang korban yang minta keadilan lantas dilapor kembali," ungkap Rony dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).
Kendati demikian, kedatangan ibu MS tersebut, dikatakan Rony, malah dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.
Namun, Rony tidak menjelaskan orang yang dimaksudkannya tersebut.
"Beberapa yang kami duga orang yang ambil keuntungan dari masalah ini."
Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS selaku korban dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka juga yang menghasilkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa
Setelahnya, KPI menghubungi pihak terduga pelaku dengan maksud mengundang pada pertemuan mediasi yang diselenggarakan pada Rabu (8/9/2021). Namun mediasi itu hanya dihadiri oleh KPI, MS dan terduga pelaku.
"Mereka datang juga tanpa kuasa hukum," ucapnya.
Pernyataan Tegar itu sekaligus membantah ucapan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean yang menyebut terduga pelaku mengajukan opsi damai secara diam-diam.
"Akhirnya pihak KPI ya ngontak mengundang klien kami untuk keesokan harinya mediasi karena memang itu permintaan dari ibu dan MS sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!