Suara.com - Kuasa hukum korban pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rony E Hutahaean membenarkan, jika ibunda MS mendatangi kantor pengawasan dan kontrol penyiaran tersebut pada Selasa (7/9/2021) lalu.
Dia mengemukakan, kedatangan ibu dari MS tersebut untuk meminta keadilan, lantaran anaknya dilaporkan balik oleh para terduga perlaku.
Rony mengungkapkan, kedatangan ibu MS, semata-mata karena ingin memperjuakan anaknya yang sudah menjadi korban. Namun anaknya malah dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Barang tentu dia memberi perhatian khusus ke anaknya. Ibunya datang bersama-sama dengan anaknya dengan semata-mata ada ancaman balik akan dilaporkan kembali ke klien kami sehingga ibu memikirkan anak seorang korban yang minta keadilan lantas dilapor kembali," ungkap Rony dalam sebuah diskusi bertajuk "Ada Apa di KPI?" secara daring, Jumat (10/9/2021).
Kendati demikian, kedatangan ibu MS tersebut, dikatakan Rony, malah dimanfaatkan oleh beberapa orang yang berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.
Namun, Rony tidak menjelaskan orang yang dimaksudkannya tersebut.
"Beberapa yang kami duga orang yang ambil keuntungan dari masalah ini."
Kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut kalau MS selaku korban dan ibunya sempat mendatangi kantor KPI Pusat pada Selasa (7/9/2021). Kedatangan mereka juga yang menghasilkan adanya mediasi antara kedua belah pihak.
"Hari Selasanya itu MS datang ke KPI bersama ibunya nangis-nangis itu informasi yang kami dengar," kata Tegar saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Tolak Dialog dengan Pengacara Korban Pelecehan, Ketua KPI Kabur di Acara Mata Najwa
Setelahnya, KPI menghubungi pihak terduga pelaku dengan maksud mengundang pada pertemuan mediasi yang diselenggarakan pada Rabu (8/9/2021). Namun mediasi itu hanya dihadiri oleh KPI, MS dan terduga pelaku.
"Mereka datang juga tanpa kuasa hukum," ucapnya.
Pernyataan Tegar itu sekaligus membantah ucapan kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean yang menyebut terduga pelaku mengajukan opsi damai secara diam-diam.
"Akhirnya pihak KPI ya ngontak mengundang klien kami untuk keesokan harinya mediasi karena memang itu permintaan dari ibu dan MS sendiri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL