Suara.com - Pemotretan prewedding sepasang kekasih baru-baru ini menjadi viral. Bagaimana tidak, mereka melakukan pemotretan dengan cukup ekstrem lantaran sang cewek menggendong calon suami.
Momen ini dibagikan oleh akun TikTok @windayanaputris. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan sedikitnya 3,5 juta kali dan mendapatkan 98 ribu tanda suka.
Dalam video, sepasang kekasih itu mengenakan pakaian dengan warna senada. Sang cowok mengenakan setelan kemeja dan celana berwarna kuning, sedangkan calon istrinya mengenakan dress berwarna senada.
Keduanya melakukan pemotretan di dalam rumah. Menariknya, pasangan ini melakukan konsep pemotretan yang antimainstream.
Sang cewek menggendong calon suaminya dengan santai dalam foto prewedding itu. Tak tanggung-tanggung, cewek itu menggendong sang kekasih di pundaknya dengan kuat.
Ia bahkan berkali-kali berganti pose dengan posisi masih menggendong kekasih. Semua itu dilakukan sang cewek dengan santai, seolah tidak merasakan beban.
Salah satu momen bahkan menunjukkan cewek ini meloncat-loncat sambil menggendong kekasihnya. Mereka tertawa bahagia ke arah jepretan kamera fotografer.
Cewek ini mengatakan, pemotretan itu terasa begitu penting. Ia mengungkapkan rasa bahagianya bisa menjalani foto prewedding setelah berpacaran selama 8 tahun.
"Foto prewedding setelah 8 tahun pacaran. Banyak rintangan yang kami lalui," curhat sang cewek sebagai keterangan video TikTok seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Bikin Ngakak! Sekeluarga Heboh Lihat Mobil Andin Ikatan Cinta
Salah satu rintangan terbesar adalah perbedaan usia mereka. Pasangan ini akhirnya berhasil meluluhkan orang tua untuk merestui hubungan mereka.
"Banyak pro kontra karena jarak umur kami yang lumayan jauh. Akhirnya orang tua setuju dengan jarak umur kami yang lumayan jauh," ungkapnya.
Mengenai alasan menggendong kekasihnya, cewek ini menjelaskan itu sebagai bentuk rasa syukurnya.
"Ini bentuk syukurku, gendong calon suamiku di prewedding kami," pungkasnya.
Sontak, pemotretan itu langsung menuai beragam komentar warganet. Mereka menuliskan komentar kocak sampai tidak habis pikir dengan konsep foto prewedding pasangan tersebut.
"Konsepnya gimana," sahut warganet.
Berita Terkait
-
Bikin Ngakak! Sekeluarga Heboh Lihat Mobil Andin Ikatan Cinta
-
Wanita Cemburu Suaminya Suka Lakukan Ini saat LDR, Warganet: Itu mah Biasa!
-
Pria Tak Mampu Bayar RS Cuma Punya Rp 70 Ribu, Aksi Pasutri Dermawan Bikin Warganet Mewek
-
TOP 3 NEWS: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah dan Pembukaan Bioskop 14 September
-
Ketagihan Tindik Telinga, Kisah Wanita Ini Berakhir Mengenaskan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini