Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menganggap amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden sebagai sesuatu yang mustahil. Pasalnya saat ini berbagai partai politik sudah mulai promosi untuk Pemilihan Presiden 2024, di antaranya melalui pemasangan baliho.
HNW menilai tidak ada alasan lain lagi soal pemasangan baliho para tokoh politik saat ini selain untuk menaikkan elektabilitas yang berpengaruh pada perolehan suara di Pilpres 2024 mendatang.
Selain pemasangan baliho, sejumlah partai politik juga sudah mulai menyiapkan tokoh potensialnya untuk menjadi calon di perhelatan pesta demokrasi pada 5 tahun mendatang.
"Kalau amendemen terkait penambahan masa jabatan presiden, rasa-rasanya justru semakin tidak mungkin. Kenapa? Karena mayoritas parpol sudah ancang-ancang mengelus jagoannya untuk pilpres 2024," kata HNW dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" secara virtual, Sabtu (11/9/2021).
"Baliho itu apa kalau tidak arah ke sana. Baliho pak Airlangga, baliho mbak Puan," HNW menambahkan.
HNW juga mengutip pernyataan DPD RI yang membantah perpanjangan masa jabatan presiden diperpanjang karena pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya akan sulit apabila wacana menambah masa jabatan presiden ingin diwujudkan.
Terlebih DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati kalau Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung pada 2024.
"Sehingga wacana menambah periode jabatan atau memundurkan ke 2027 itu rasa-rasanya semakin tidak mungkin. Saya berkeyakinan amendemen itu tidak terjadi."
Baca Juga: WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Ketua DPR Apresiasi Pemerintah
Berita Terkait
-
Ditegur HNW Cs Gegara Kerap Umbar Isu Amandemen UUD 1945, Ini Pembelaan Bamsoet di Grup WA
-
Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi
-
WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Ketua DPR Apresiasi Pemerintah
-
Hidayat: Wacana Presiden Tiga Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi