Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menganggap amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden sebagai sesuatu yang mustahil. Pasalnya saat ini berbagai partai politik sudah mulai promosi untuk Pemilihan Presiden 2024, di antaranya melalui pemasangan baliho.
HNW menilai tidak ada alasan lain lagi soal pemasangan baliho para tokoh politik saat ini selain untuk menaikkan elektabilitas yang berpengaruh pada perolehan suara di Pilpres 2024 mendatang.
Selain pemasangan baliho, sejumlah partai politik juga sudah mulai menyiapkan tokoh potensialnya untuk menjadi calon di perhelatan pesta demokrasi pada 5 tahun mendatang.
"Kalau amendemen terkait penambahan masa jabatan presiden, rasa-rasanya justru semakin tidak mungkin. Kenapa? Karena mayoritas parpol sudah ancang-ancang mengelus jagoannya untuk pilpres 2024," kata HNW dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" secara virtual, Sabtu (11/9/2021).
"Baliho itu apa kalau tidak arah ke sana. Baliho pak Airlangga, baliho mbak Puan," HNW menambahkan.
HNW juga mengutip pernyataan DPD RI yang membantah perpanjangan masa jabatan presiden diperpanjang karena pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya akan sulit apabila wacana menambah masa jabatan presiden ingin diwujudkan.
Terlebih DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati kalau Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung pada 2024.
"Sehingga wacana menambah periode jabatan atau memundurkan ke 2027 itu rasa-rasanya semakin tidak mungkin. Saya berkeyakinan amendemen itu tidak terjadi."
Baca Juga: WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Ketua DPR Apresiasi Pemerintah
Berita Terkait
-
Ditegur HNW Cs Gegara Kerap Umbar Isu Amandemen UUD 1945, Ini Pembelaan Bamsoet di Grup WA
-
Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi
-
WHO Soroti Perbaikan Penanganan Corona di RI, Ketua DPR Apresiasi Pemerintah
-
Hidayat: Wacana Presiden Tiga Periode Case Closed, Tapi Masih Ada yang Mengompori
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'