Suara.com - Viral di media sosial TikTok seorang warga yang membeli tanaman hias dengan harga fantastis. Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan uang Rp 225 juta untuk membeli tanaman hias tersebut.
Tanaman yang dibeli merupakan tanaman The Monstera Variegata.
Tanaman tersebut diketahui mempunyai tinggi sekitar 2 meter.
Momen pembelian tanaman hias itu direkam oleh pemilik akun TikTok kiplivariasi, Minggu (12/9/2021). Sedikitnya, 500 ribu pengguna TikTok telah menyaksikan video tersebut.
Pada unggaan tersebut tampak foto, video, dan kwitansi pembayaran atas nama usaha Sri Rejeki Kedaton.
Untuk membawa tanaman hias tersebut, sang penjual membungkusnya dengan menutup daun-daun tanaman agar tidak rusak. Kemudian, tanman itu dibawa menggunakan mobil bak terbuka.
Monstera dikenal sebagai tanaman unik dan sudah mendunia sehingga harganya pun tergolong mahal.
Diketahui, butuh waktu sekitar tiga tahun untuk merawat tanaman itu dari kecil hingga bisa tumbuh besar dengan tinggi mencapai 2 meter.
Melihat video tersebut, warganet memberikan beragam tanggapan. Beberapa dari mereka merasa heran karena harga tanaman itu begitu mahal.
Baca Juga: Viral! Video Anies Baswedan Terperosok ke Selokan, Warganet: Malunya Sampai ke Ubun-ubun
"Wajarlah mahal, Monstera king jenis Variegata dan sudah besar lagi, itu lama banget prosesnya baru bisa besar kek gitu," ujar warganet.
"Bunga itu kegunaannya apa sih kok bisa beli semahal itu," tanya warganet.
"Di kampung saya tumbuhan itu tumbuh liar di pinggir sungai," kata warganet.
"Jenis ini emang mahal tuan dan nyonya netijen... jangan bilang di kampungku banyak banget.. lihat lagi iya apa enggak," komentar warganet.
"Percaya karena ambilnya sangat sulit bunga ini setahuku di atas ranting," ucap warganet.
"Bagi yang bukan pecinta tanaman ini nggak masuk akal, tapi ini kenyataan. Tanaman juga bisa bbuat investasi, di Solo siapa yang nggak kenal Bunda Sri," tutur warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Video Anies Baswedan Terperosok ke Selokan, Warganet: Malunya Sampai ke Ubun-ubun
-
Geger Petasan Diduga Berbahan Kertas Alquran Diledakan saat Pernikahan, Bikin Publik Geram
-
Curhatan Sopir Angkot di Tengah Pandemi, Bekerja Sejak Subuh Hanya Dapat Rp 15 Ribu
-
Permohonan Izin Piknik ke Suami Sahabat yang Posesif Ini Kelewat Kreatif
-
Haru! Aksi Pasutri Baik Hati Bantu Pria yang Tak Mampu Bayar Biaya RS
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK