Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai DPP Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, menegaskan, partai politik itu mengajak semua elite politik terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.
"Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Ia menilai melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu, secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Menurut dia, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.
"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujarnya.
Ia menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan.
Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana itu.
Salahudin mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan, pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia; kedua, ingin menampar wajah dia; atau ketiga ingin menjerumuskan dia.
"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel," katanya.
Baca Juga: Jubir Kembali Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Salahudin mengatakan, dalam sistem presidensiel, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana Negara, Jakata, Rabu (1/11).
Ia menilai apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.
Hal itu menurut dia tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Ia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif 2024. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas