Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai DPP Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, menegaskan, partai politik itu mengajak semua elite politik terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.
"Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Ia menilai melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu, secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Menurut dia, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.
"Jadi, parpol dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujarnya.
Ia menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan.
Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana itu.
Salahudin mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan, pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia; kedua, ingin menampar wajah dia; atau ketiga ingin menjerumuskan dia.
"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel," katanya.
Baca Juga: Jubir Kembali Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode
Salahudin mengatakan, dalam sistem presidensiel, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana Negara, Jakata, Rabu (1/11).
Ia menilai apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.
Hal itu menurut dia tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Ia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif 2024. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian