Suara.com - Seorang perempuan menuntut ganti rugi dari otoritas kesehatan di Spanyol utara setelah menemukan bahwa ia tertukar saat lahir dengan bayi lain 19 tahun yang lalu, kata media setempat.
Perempuan itu tertukar dengan bayi yang lahir pada hari yang sama pada tahun 2002 di sebuah rumah sakit di Logrono, selatan Bilbao.
Kedua bayi dimasukkan ke dalam inkubator sebelum diserahkan kepada pasangan yang bukan orang tua mereka.
Pemerintah daerah mengakui kekeliruan ini, dan mengatakan penyebabnya adalah "kesalahan manusia".
Baca juga:
- Kisah bayi yang tertukar di Afrika Selatan
- Ibu orang Indonesia, bapak warga Malaysia: 'Saya tak punya status warga negara, tak boleh bersekolah dan takut ditangkap polisi'
- Kisah tentang bayi-bayi yang 'disembunyikan' di Cina
Pada Selasa (07/09) menteri kesehatan untuk pemerintah Provinsi La Rioja, Sara Alba, mengatakan "tidak mungkin untuk menyimpulkan siapa yang telah membuat kesalahan".
Dia mengatakan "hal seperti ini tidak mungkin terjadi lagi hari ini" karena prosedur untuk mengidentifikasi bayi "aman dan dapat diandalkan".
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar La Rioja, yang mengatakan salah satu perempuan yang tertukar saat bayi menuntut ganti rugi sebesar tiga juta euro (Rp50,6 miliar) dari kementerian kesehatan di provinsi itu.
Kementerian hanya menawarkan kompensasi sebesar 215.000 euro (Rp3,6 miliar), menurut laporan tersebut.
Baca Juga: 150 Nama Bayi Perempuan Awalan Huruf Q, Punya Arti Mendalam, Percaya akan Kehendak Allah
Perempuan lainnya sudah diberi tahu tentang situasi tersebut tetapi belum mengajukan komplain, lansir surat kabar El Pais.
Sang pelapor, yang tidak disebutkan namanya, dibesarkan oleh seorang perempuan yang ia anggap sebagai neneknya.
Ketika sang nenek menggugat sang 'ayah' terkait hak asuh pada tahun 2017, pengadilan memerintahkan tes DNA.
Hasil tes menegaskan bahwa pria itu bukan ayah biologisnya, dan tes selanjutnya mengungkapkan bahwa perempuan yang dianggap sebagai ibunya juga tidak memiliki hubungan genetik.
Pada usia 16 tahun, gadis itu meminta bantuan pengacara, yang kemudian mendesak otoritas kesehatan untuk menyelidiki keadaan seputar kelahirannya.
Penyelidikan menunjukkan bahwa hanya ada satu bayi yang bisa tertukar dengan gadis itu.
Sekarang berusia 19 tahun, perempuan itu sedang menunggu hasil tes DNA untuk mengkonfirmasi identitas orang tua kandungnya seiring jaksa menyelidiki kasus ini.
Alba mengatakan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum dan menawarkan keluarga perempuan itu dukungan apa pun yang mereka butuhkan.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini