Suara.com - Seorang perempuan menuntut ganti rugi dari otoritas kesehatan di Spanyol utara setelah menemukan bahwa ia tertukar saat lahir dengan bayi lain 19 tahun yang lalu, kata media setempat.
Perempuan itu tertukar dengan bayi yang lahir pada hari yang sama pada tahun 2002 di sebuah rumah sakit di Logrono, selatan Bilbao.
Kedua bayi dimasukkan ke dalam inkubator sebelum diserahkan kepada pasangan yang bukan orang tua mereka.
Pemerintah daerah mengakui kekeliruan ini, dan mengatakan penyebabnya adalah "kesalahan manusia".
Baca juga:
- Kisah bayi yang tertukar di Afrika Selatan
- Ibu orang Indonesia, bapak warga Malaysia: 'Saya tak punya status warga negara, tak boleh bersekolah dan takut ditangkap polisi'
- Kisah tentang bayi-bayi yang 'disembunyikan' di Cina
Pada Selasa (07/09) menteri kesehatan untuk pemerintah Provinsi La Rioja, Sara Alba, mengatakan "tidak mungkin untuk menyimpulkan siapa yang telah membuat kesalahan".
Dia mengatakan "hal seperti ini tidak mungkin terjadi lagi hari ini" karena prosedur untuk mengidentifikasi bayi "aman dan dapat diandalkan".
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar La Rioja, yang mengatakan salah satu perempuan yang tertukar saat bayi menuntut ganti rugi sebesar tiga juta euro (Rp50,6 miliar) dari kementerian kesehatan di provinsi itu.
Kementerian hanya menawarkan kompensasi sebesar 215.000 euro (Rp3,6 miliar), menurut laporan tersebut.
Baca Juga: 150 Nama Bayi Perempuan Awalan Huruf Q, Punya Arti Mendalam, Percaya akan Kehendak Allah
Perempuan lainnya sudah diberi tahu tentang situasi tersebut tetapi belum mengajukan komplain, lansir surat kabar El Pais.
Sang pelapor, yang tidak disebutkan namanya, dibesarkan oleh seorang perempuan yang ia anggap sebagai neneknya.
Ketika sang nenek menggugat sang 'ayah' terkait hak asuh pada tahun 2017, pengadilan memerintahkan tes DNA.
Hasil tes menegaskan bahwa pria itu bukan ayah biologisnya, dan tes selanjutnya mengungkapkan bahwa perempuan yang dianggap sebagai ibunya juga tidak memiliki hubungan genetik.
Pada usia 16 tahun, gadis itu meminta bantuan pengacara, yang kemudian mendesak otoritas kesehatan untuk menyelidiki keadaan seputar kelahirannya.
Penyelidikan menunjukkan bahwa hanya ada satu bayi yang bisa tertukar dengan gadis itu.
Sekarang berusia 19 tahun, perempuan itu sedang menunggu hasil tes DNA untuk mengkonfirmasi identitas orang tua kandungnya seiring jaksa menyelidiki kasus ini.
Alba mengatakan pemerintah daerah akan menghormati proses hukum dan menawarkan keluarga perempuan itu dukungan apa pun yang mereka butuhkan.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre