Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada surat presiden (supres) yang masuk mengenai pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Kendati begitu, Meutya mengatakan Presiden Jokowi masih memiliki batas waktu mengganti Hadi sampai akhir November tahun ini.
Menurut Meutya, masa pensiun Hadi ditentukan berdasarkan akhir bulan kelahiran Hadi. Mengacu hal itu, maka masa pensiun Hadi ialah akhir November 2021.
"Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran. Jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Karena itu dikatakan Meutya, Jokowi memiliki kesempatan untuk memilih mengirimkan surpres pada masa sidang saat ini sebelum reses pada awal Oktober, atau sebaliknya, yakni mengirimkan pada masa sidang berikut usai masa reses.
Namun begitu, Meutya mengingatkan bahwa semua proses pergantian Panglima TNI harus selesai pada akhir November bertepatan dengan masa pensiun Hadi. Ia berkeyakinan bahwa Jokowi tentunya akan taat dan segere mengajukan nama pengganti Hadi, sebelum akhir masa jabatannya habis karena pensiun.
"Semua harus selesai di akhir November berarti di awal November surat masuk itu masih bisa. Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih. Kalau lebih cepat juga bisa atau awal November juga bisa, kita enggak tahu tergantung presiden," kata Meutya.
Yakin Ada Surpres Sebelum Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengaku pimpinan di parlemen belum sama sekali menerima supres dari Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI. Padahal diketahui masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto kian dekat, pada awal November 2021 mendatang.
Selain itu, dari agenda DPR diketahui pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.
Baca Juga: DPR Yakin Jokowi Bakal Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Masuk Masa Reses
Dasco sendiri memandang bahwa Jokowi sudah memiliki perencanaan sendiri kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat.
"Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (79/2021).
Dasco mengatakan saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan wewenang Presiden Jokowi.
Ia memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and propes test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses, dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.
"Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya," kata Dasco.
Berita Terkait
-
DPR Yakin Jokowi Bakal Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Masuk Masa Reses
-
Tegas! Farhan Minta KPI untuk Perintahkan TV Setop Tayangan Saipul Jamil
-
Soal Seruan Boikot Pedofil, Komisi I DPR Larang Lembaga Penyiaran Kontrak Saipul Jamil
-
Marsekal Hadi Dekati Masa Pensiun, DPR: Belum Ada Surpres Pergantian Panglima TNI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal