Suara.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada surat presiden (supres) yang masuk mengenai pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Kendati begitu, Meutya mengatakan Presiden Jokowi masih memiliki batas waktu mengganti Hadi sampai akhir November tahun ini.
Menurut Meutya, masa pensiun Hadi ditentukan berdasarkan akhir bulan kelahiran Hadi. Mengacu hal itu, maka masa pensiun Hadi ialah akhir November 2021.
"Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran. Jadi Pak Hadi masih punya waktu sebelum pensiun sampai akhir November," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Karena itu dikatakan Meutya, Jokowi memiliki kesempatan untuk memilih mengirimkan surpres pada masa sidang saat ini sebelum reses pada awal Oktober, atau sebaliknya, yakni mengirimkan pada masa sidang berikut usai masa reses.
Namun begitu, Meutya mengingatkan bahwa semua proses pergantian Panglima TNI harus selesai pada akhir November bertepatan dengan masa pensiun Hadi. Ia berkeyakinan bahwa Jokowi tentunya akan taat dan segere mengajukan nama pengganti Hadi, sebelum akhir masa jabatannya habis karena pensiun.
"Semua harus selesai di akhir November berarti di awal November surat masuk itu masih bisa. Presiden masih memiliki waktu sampai awal November untuk menimbang siapa panglima yang beliau akan pilih. Kalau lebih cepat juga bisa atau awal November juga bisa, kita enggak tahu tergantung presiden," kata Meutya.
Yakin Ada Surpres Sebelum Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengaku pimpinan di parlemen belum sama sekali menerima supres dari Presiden Jokowi terkait pergantian Panglima TNI. Padahal diketahui masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto kian dekat, pada awal November 2021 mendatang.
Selain itu, dari agenda DPR diketahui pada 7 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses.
Baca Juga: DPR Yakin Jokowi Bakal Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Masuk Masa Reses
Dasco sendiri memandang bahwa Jokowi sudah memiliki perencanaan sendiri kapan harus mengirim surpres seiring waktu yang kian dekat.
"Justru itu, maksud saya, presiden tentunya sudah menghitung, kapan waktunya presiden memasukkan surat sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November. Saya pikir beliau sudah menghitung," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (79/2021).
Dasco mengatakan saat ini posisi DPR hanya tinggal menunggu surpres dikirim. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Hadi merupakan wewenang Presiden Jokowi.
Ia memastikan bahwa proses atau mekanisme pengajuan nama Panglima TNI hingga proses fit and propes test di Komisi I nantinya bisa ditargetkan selesai sebelum masa reses, dengan catatan surpes dikirimkan sebelumnya.
"Yang biasa-biasa kan memang, kalau namanya cuma 1 itukan enggak terlalu lama. Cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari 2 misalnya," kata Dasco.
Berita Terkait
-
DPR Yakin Jokowi Bakal Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI Sebelum Masuk Masa Reses
-
Tegas! Farhan Minta KPI untuk Perintahkan TV Setop Tayangan Saipul Jamil
-
Soal Seruan Boikot Pedofil, Komisi I DPR Larang Lembaga Penyiaran Kontrak Saipul Jamil
-
Marsekal Hadi Dekati Masa Pensiun, DPR: Belum Ada Surpres Pergantian Panglima TNI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi