Suara.com - Terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju disebut pernah menakuti Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendy bila tidak memberikan uang suap perkara akan ditetapkan sebagai tersangka.
Usman, disebut oleh terdakwa Robin, terseret dalam pusaran kasus Kepala Lapas Sukamiskin. Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan Jaksa Lie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (13/9/2021).
Berawal pada 3 Oktober 2020 Robin menghubungi Usman melalui sambungan telepon. Dimana Robin juga memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.
Saat itu pun Robin mengajak Usman bertemu karena ada hal darurat yang perlu dibahas.
"Karena ada hal darurat yaitu Usman Effendi akan dijadikan tersangka terkait kasus Kalapas Sukamiskin, oleh karenanya terdakwa Robin meminta mereka bertemu," ucap Jaksa Lie dalam dakwaan Robin, Senin (13/9/2021).
Mendengar informasi itu, Usman akhirnya mengajak bertemu Robin di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk meminta bantuan agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.
Robin pun ketika itu menyanggupi dirinya bersama tim tidak akan menetapkan Usman sebagai tersangka asalkan memberi sejumlah imbalan uang.
"Terdakwa lalu menyampaikan kepada Usman Effendi, kalau dirinya dan tim dapat membantu dengan imbalan sejumlah Rp 1 miliar," ucap Jaksa Lie.
Mendengar permintaan uang sebesar itu, Usman sempat merasa keberatan. Namun, Robin meyakinkan Usman bahwa bisa membayar uang itu secara bertahap untuk timnya.
Baca Juga: Minta Sisa Uang Suap, Eks Penyidik KPK Robin: Karena di Atas Butuh Uang
"Usman keberatan karena jumlah uang yang diminta sangat besar, dan terdakwa lalu menyampaikan, 'Bapak bayar Rp 350 juta saja untuk tim dan tidak harus sekali bayar lunas'," kata Jaksa Lie dalam percakapan mereka berdua.
Tapi, kata Jaksa Lie, Robin ternyata memberikan tenggat waktu bila Usman tidak membayar sisa uang hingga batas waktu akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang penting masuk dananya hari Senin, karena jika tidak hari Senin dibayar, Bapak akan dijadikan tersangka pada ekspos pada hari Senin jam 16.00," ucap Jaksa Lie.
Hingga akhirnya pun, Robin mengirimkan nomor rekening atas nama Riefka Amalia kepada Usman untuk mentransfer sejumlah uang tersebut secara bertahap. Adapun uang yang diberikan Usman kepada Robin mencapai total Rp 525 juta. Uang tersebut pun Robin bagi dua dengan terdakwa Maskur Husein.
"Dimana terdakwa Robin Memperoleh Rp 252.500.000 sedangkan Maskur Husein memperoleh Rp 272.500.000,00," kata Jaksa Lie.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Tuntutan Alumni Lirboyo ke Trans7 Buntut Tayangan 'Xpose': Minta Maaf Tak Cukup!
-
Drama Kepsek Tampar Siswa Merokok Berakhir, Pelajar SMAN 1 Cimarga Akhirnya Kembali Sekolah
-
Aksi Unik di Demo Tolak MBG: Bagi-Bagi Makanan ke Pejalan Kaki Hingga Wartawan
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi
-
Kader PKB Turun Gunung Geruduk Trans7, Murka Imbas Tayangan Xpose Uncensored: Ini Panggilan Nurani
-
Kapal Tanker MT Federal II Kembali Terbakar di Batam, 10 Pekerja Tewas
-
Surya Paloh Mendadak Temui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Ada Apa?
-
84 Persen Terumbu Karang Dunia Sudah Memutih, Ilmuwan: Waktu Kita Hampir Habis
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?