Suara.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disebut ketakutan ketika aksi memeras sopir bus yang membawa rombongan warga hendak divaksin viral di media massa. Bahkan dua orang petugas itu sempat meminta agar laporan dicabut.
Seorang sopir bus bernama Eko Saputro menceritakan kejadian saat dirinya diperas oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hal ini diceritakan langsung oleh sopir bus tersebut bernama Eko Saputro lewat diskusi daring. Kedua petugas itu, kata Eko, sempat mendatangi poll tempatnya bekerja dan mengembalikan uang Rp500 ribu yang sempat ia berikan karena dipalak.
"Ada pihak Dishub datang ke poll pulangkan uang Rp500 ribu. Setelah itu, saya ditelepon lagi supaya saya cabut laporan," ujar Eko dalam siaran langsung di YouTube FAKTAID, Senin (13/9/2021).
Mendapati permintaan itu, Eko keheranan. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui soal adanya laporan karena pemerasan.
"Saya menjawab enggak tahu. Ya sudah, (telepon) langsung dimatikan," tutur Eko.
Dalam acara yang sama, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan membeberkan sebenarnya Eko tidak pernah melakukan pelaporan. Tigor sendiri yang menyampaikannya langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengenai kejadian itu.
Menurutnya apa yang dilakukan dua petugas itu tidaklah pantas. Seharusnya jika ada temuan pelanggaran lalu lintas, petugas hanya menahan dokumen seperti SIM dan STNK, bukan memeras uang.
"Mereka berusaha menekan pak eko sebagai sopir untuk mencabut laporan. Padahal yang melaporkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Syafrin Liputo itu saya. Harusnya saya yang diminta mencabut, jangan tekan-tekan sopir," jelas Tigor.
Baca Juga: Wagub DKI Pertimbangkan Pecat 2 Oknum Dishub Pemalak Rombongan Vaksinasi
Kekinian, kedua petugas itu telah disanksi tingkat sedang yakni pembebastugasan sementara selama satu tahun. Tunjangan kerjanya juga dipotong serta ditunda kenaikan pangkatnya.
Kendati demikian, Tigor menilai sanksi yang diberikan belum cukup. Pemerasan merupakan ranah pidana yang termuat dalam PAsal 368 dan 369 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) dan kepolisian harus ikut mengusut kasus tersebut.
"Berdasarkan Pasal 368 369 KHUP, si pelaku pemerasan ini bisa dikenakan pasal tersebut dengan sanksi hukuman pidana 9 tahun karena dia melakukan pemerasan dengan kekerasan. Artinya harusnya polisi dengan segera masuk dalam perkara ini dengan memanggil, memeriksa, dan menahan si pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Pertimbangkan Pecat 2 Oknum Dishub Pemalak Rombongan Vaksinasi
-
Anies Didesak Pecat dan Pidanakan Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksin
-
PNS Pemalak Rombongan Vaksinasi Tak Dipecat, Ini Penjelasan Dishub DKI
-
Hendak Vaksinasi, Bus Rombongan Warga Dipalak Rp500 Ribu Oknum Petugas Dishub DKI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal
-
Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?
-
Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah
-
Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS
-
Donald Trump Hanya Bikin Kegagalan Baru dengan Blokade Selat Hormuz, Ini Analisanya
-
Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump
-
Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat
-
Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia
-
Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua
-
Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme