Suara.com - Sebanyak delapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, kembali teridentifikasi oleh Tim DVI Polri, Senin (13/9/2021).
Sekretaris Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Sespusdokkes) RS Polri Kombes Pol dr Pramujoko mengatakan, dua jenazah teridentifikasi berdasarkan kondisi gigi.
Dua jenazah itu atas nama Rizkyl Khairi alias Padang bin Nursin dan I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami.
Pramujoko mengatakan khusus jenazah Rizkyl Khairi bin Nursin memiliki bentuk gigi yang khas.
“Dia berhasil diidentifikasi dengan giginya, jadi giginya ini khas," kata Pramujoko saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/9/2021).
Jelasnya, kekhasan terdapat di gigi Rizkyl bagian depan. Kemudian dicocokkan dengan foto dirinya semasa hidup.
“Ini gigi yang bersangkutan ini, kalau kami lihat depannya putus atau patah sebelah, ini cocok sekali dengan jenazah ini," ujar Pramujoko.
Selain itu, dipertegas dengan pencocokan sampel DNA dirinya dengan keluarganya. Sementara, jenazah I Wayan Tirta juga dikenali berdasarkan kondisi giginya.
“Kita bisa mengidentifikasi jenazah I Wayan Tirta dari gigi yang didapat," jelas Pramujoko.
Baca Juga: Listrik di Lapas Tak Pernah Dirawat, Abainya Negara Bikin Narapidana Sengsara
Selain dari kondisi gigi jenazahnya juga berhasil diidentifikasi berdasarkan pencocokan sampel DNA dengan anak kandungnya.
“Ini (jenazah I Wayan Tirta Utama), teridentifikasi berdasarkan DNA dan sampel pembanding dari anak kandungnya bernama Niluh Ayu Setianingsih," imbuh Pramujoko.
Sementara, secara keseluruhan jenazah yang teridentifikasi hingga Senin (13/9) ini sebanyak 18 korban. Datanya sebagai berikut;
- Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
- Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
- Kusnadi bin Rauf (44)
- Bustanil Arifin bin Arwani (50)
- Alfin bin Marsum (23)
- Mat Idris bin Abdrismon (29)
- Ferdian Perdana bin Sukriadi (28)
- Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39)
- Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
- Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
- Anton bin Idal (35)
- Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
- Sarim bin Harkam (56)
- Rezkil Khairi bin Nursin (23)
- Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
- I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36)
- Petra Eka bin Sehendar (25)
- Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51)
Dari 18 jenazah, 10 di antaranya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Kekinian dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri masih ada 23 mayat yang belum teridentifikasi.
Seperti diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu, sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Akibatnya 41 warga binaan meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, bertambah 5 korban yang meninggal, sehingga total korban tewas menjadi 46 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Listrik di Lapas Tak Pernah Dirawat, Abainya Negara Bikin Narapidana Sengsara
-
Usut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Tujuh Tahanan
-
8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Hari Ini, Ini Daftar Namanya
-
8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Satu di Antaranya WN Portugal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja