Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta aparat membebaskan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang ditangkap karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Menurut Mardani, pembentangan poster tersebut merupakan kebebasan berekspresi dan berpendapat para mahasiswa yang merupakan warga negara.
Mardani menilai penangkapan mahasiswa UNS sudah berlebihan. Mengingat posisi mahasiswa kata Mardani merupakan penjaga nurani bangsa yang memang kokoh dengan suara dan pendapatnya.
"Mesti segera dibebaskan. Mereka menyuarakan harapan banyak pihak. Sopan dan santun isinya," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Mardani mengatakan penangkapan kepada mahasiswa hanya karena membentangkan poster pada saat kunjungan presiden hanya akan semakin merusak citra demokrasi.
"Penangkapan ini justru kian membuat citra negara demokrasi kian tercoreng," kata Mardani.
Kronologi Penangkapan
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Baca Juga: Bantah Tangkap 10 Mahasiswa UNS Solo, Polisi: Hanya Diberi Pemahaman
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Sampai berita ini diturunkan, 10 mahasiswa anggota BEM UNS Solo itu masih berada di Mapolresta Solo.
Ketua BEM UNS Solo, mengatakan tidak mengerti kenapa rekan-rekannya diamankan aparat keamanan saat menyampaikan aspirasi.
“Sekarang mereka dibawa ke Mapolresta [Solo]. Tadi teman-teman hanya ingin menyampaikan aspirasi lewat poster, tapi kemudian ditangkap. Kami juga tidak tahu salah kami di mana. Kami tertib, tidak berkumpul, poster-poster yang dibentangkan juga isinya sopan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.
Zakky menjelaskan, bahwa aksi dilakukan agar aspirasi mereka didengar oleh Presiden Jokowi secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan