Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti terkait penanganan kasus pengadaaan lahan untuk sekolah SMK Negeri 7 Tangerang Selatan yang berujung rasuah.
Keterangan itu telah digali penyidik KPK dari kesaksian PNS Pemprov Banten atau Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan Tahun 2017, Endang Saprudin dan; pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Endang Suherman.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Ali memastikan KPK tentunya akan memberikan atensi khusus dalam kasus korupsi SMKN 7 Tanggerang Selatan yang kini telah masuk tahap penyidikan.
"Karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," katanya.
Ali memang belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah berstatus tersangka dalam perkara ini. Namun, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Tawarkan Pegawai Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN
Sebelumnya, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel. Dalihnya, KPK baru memulai menyidik kasus tersebut.
"KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Berita Terkait
-
Pegawai KPK tak Lolos TWK Ditawarkan Gabung ke BUMN, Nurul Ghufron: Mungkin Minta Tolong
-
Pimpinan KPK Bantah Tawarkan Pegawai Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN
-
Pejabat Negara Makin Kaya Raya Selama Pandemi, Bagaimana Sikap Publik?
-
Ungkit Firli Masak Nasi Goreng, ICW: Wajah KPK Sudah Tak Bisa Dipoles, Banyak Gimiknya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar