Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti terkait penanganan kasus pengadaaan lahan untuk sekolah SMK Negeri 7 Tangerang Selatan yang berujung rasuah.
Keterangan itu telah digali penyidik KPK dari kesaksian PNS Pemprov Banten atau Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan Tahun 2017, Endang Saprudin dan; pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Endang Suherman.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Ali memastikan KPK tentunya akan memberikan atensi khusus dalam kasus korupsi SMKN 7 Tanggerang Selatan yang kini telah masuk tahap penyidikan.
"Karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," katanya.
Ali memang belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah berstatus tersangka dalam perkara ini. Namun, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.
Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.
"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Tawarkan Pegawai Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN
Sebelumnya, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel. Dalihnya, KPK baru memulai menyidik kasus tersebut.
"KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Berita Terkait
-
Pegawai KPK tak Lolos TWK Ditawarkan Gabung ke BUMN, Nurul Ghufron: Mungkin Minta Tolong
-
Pimpinan KPK Bantah Tawarkan Pegawai Tak Lulus TWK Bekerja di BUMN
-
Pejabat Negara Makin Kaya Raya Selama Pandemi, Bagaimana Sikap Publik?
-
Ungkit Firli Masak Nasi Goreng, ICW: Wajah KPK Sudah Tak Bisa Dipoles, Banyak Gimiknya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu