Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan PPKM hingga Senin 20 September 2021 mendatang. Tentunya, kebijakan yang terus menerus diperpanjang itu semakin mengusik hati mereka yang mencari uang di jalan.
Hari ini, Selasa (14/9/2021), Suara.com berbincang dengan Bachtiar, seorang pengemudi pengemudi ojek online. Ketika ditanya soal perpanjangan kebijakan PKKM, jawaban dia cuma satu: bosan.
"Lumayan bosan, karena bagaimana pun PPKM pasti berdampak buat kami driver ojol pendapatan berkurang. Kalau ngikutin Ego mah bang mau cepet kembali kaya dulu lagi normal lagi," kata Bachtiar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Bachtiar sebenarnya mahfum, pemerintah mengambil langkah memperpanjang kebijakan PKKM demi mengurai penyebaran virus Covid-19. Tapi, di sisi lain, kebijakan itu tidak cukup efektif bagi urusan ekonomi dia dan masyarakat kelas menengah ke bawah lainnya.
"Kalau menurut saya, PPKM diperpanjang memang efektif buat nurunin angka virus, tapi enggak efektif buat ngebulin dapur kami," sambungnya.
Terpenting, bagi Bachtiar, pemerintah juga harus memikirkan ekonomi warga negaranya. Artinya, jangan hanya membatasi mobilitas dengan dalih penanganan virus tanpa adanya solusi bagi kondisi ekonomi masyarakat luas.
"Tapi jaminan kita buat warga menengah ke bawah harus diperhatiin. Kalau mereka yang menengah atas sih enak masih bisa makan tidur nyenyak. Lah kita, pusing mikirin kebutuhan setiap hari kalau kaya gini terus," imbuh dia.
Pengemudi ojek online lainnya, Rachman punya pandangan lain ketika mendengar kabar di berita yang menyatakan PPKM kembali diperpanjang. Tapi, yang namanya aturan yang sudah ditetapkan, Rachman tidak bisa berkomentar lebih dalam dan hanya mengikuti saja.
"Sebenarnya bosen sih nggak ya. Namanya sudah menjadi aturan," ungkap Rachman.
Baca Juga: Persyaratan Nonton di Bioskop di Masa Perpanjangan PPKM
Senada dengan Bachtiar, Rachman juga berharap adanya aturan yang kemudian lebih berpihak kepada para pekerja yang menggantungkan hidup di jalan. Artinya, harus ada kebijakan yang bisa memberikan keleluasaan dalam bekerja selama masa pandemi Covid-19.
"Jangan sampai kemudian dibuat aturan seperti awal pandemi di mana kami driver tidak diperkenankan membawa penumpang dan mobilitas kami sangat terbatas," ucap dia.
"Karena bagaimanapun kami sebagai pribadi juga pastinya menjaga prokes dan mematuhi aturan," tutup Rachman.
PPKM Diperpanjang
PPKM berakhir hari ini untuk periode 6 - 13 September 2021, tapi pemerintah lantas kembali melanjutkan penerapan kebijakan tersebut untuk Pulau Jawa - Bali sampai Senin 20 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan banyak kemajuan pengendalian wabah dalam sepekan terakhir.
Berita Terkait
-
Persyaratan Nonton di Bioskop di Masa Perpanjangan PPKM
-
Pantai Pangandaran Dijejali Wisatawan, Menko Luhut Angkat Bicara
-
Catat! Instruksi Mendagri Terbaru Untuk PPKM Jawa-Bali
-
PPKM Diperpanjang, Luhut: Kalau Dilepas Khawatir ada Gelombang Berikutnya
-
PPKM Level 3 Jakarta, Polda Metro Jaya Perpanjang Sistem Ganjil Genap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo