Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 13 kasus persekusi yang dilakukan terhadap muralis sepanjang Juli-Agustus 2021. Kondisi tersebut, menurut KontraS, menjadi bukti negara justru tidak memberikan ruang ekspresi kritik dari warga.
Sejumlah 13 kasus persekusi itu terbagi menjadi beberapa isu yakni, 11 tindakan penghapusan mural yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, 1 tindakan perburuan pelaku dokumentasi mural yang berujung korban didatangi oleh pihak kepolisian, dan 1 persekusi pembuat konten mural di Tangerang.
Kemudian sepanjang Januari hingga Juli 2021, KontraS juga mencatat mencatat setidaknya ada 13 kasus penangkapan sewenang-wenang yang terdiri dari 8 kasus penangkapan UU ITE yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia terkait dengan 2 penangkapan isu kinerja institusi, 1 isu mengenai kritik institusi, 2 isu mengenai Papua, dan 3 isu mengenai kinerja pejabat.
Selanjutnya, ada 2 kasus penangkapan sewenang-wenang terkait kritik terhadap PPKM, dan yang terakhir adalah 3 penangkapan terkait kritik kinerja kepada pejabat.
Kasus paling hangat yang terjadi saat beberapa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) membentangkan poster berisi kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat orang nomor satu Indonesia itu berada di Solo menghadiri Forum Rektor se-Indonesia di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS.
"Berangkat dari sejumlah pola pembatasan yang terjadi di berbagai ruang, hal ini menunjukkan bahwa Negara tidak memberikan ruang ekspresi kritik warga negara terhadap kondisi yang dialami atau merespons sikap negara atas kebijakan tertentu," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/9/2021).
"Peristiwa ini juga menunjukkan eskalasi yang terus meningkat dalam konteks pembatasan kebebasan berekspresi yang terjadi baik di ruang luring maupun daring," sambungnya.
Beberapa kasus tersebut juga dinilainya menjadi wujud dari Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang masih alergi dengan kritikan-kritikan dari warganya sendiri.
Kondisi tersebut justru kontradiktif dengan pernyataan Jokowi yang mempersilahkan kritik, tapi tidak menjamin ruang dan bentuk ekspresi kritik warga negara.
Baca Juga: KontraS: Negara Wajib Hadir Menjamin Perlindungan Pembela HAM
"Penghapusan mural, penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, dan lain-lain merupakan salah satu bagian kecil yang sejatinya banyak kejadian tengah terjadi di masyarakat terkait ancaman pengkerdilan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang memiliki konsekuensi panjang pada kebebasan sipil di Indonesia," ungkapnya.
Melihat banyaknya pembatasan kritik, maka KontraS mendesak Jokowi menjamin setiap bentuk ruang dan ekspresi kritik warga negara dengan memberikan arahan tegas kepada alat negara untuk tidak mudah membungkam segala bentuk ekspresi warga negara.
Mereka juga mendesak Kapolri memerintahkan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam upaya menyikapi kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh masyarakat.
KontraS menginginkan negara, melalui TNI maupun Polri, tetap mengedepankan prinsip hukum dan HAM, menggunakan cara-cara yang bermartabat dalam merespon persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
"Pendekatan keamanan, seperti penangkapan sewenang-wenang, kritik berujung UU ITE, pembungkaman, dan lain-lain justru akan semakin mencederai upaya penyampaian kritik yang dilakukan oleh masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya ketidakpercayaan pada pemerintahan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot
-
6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap