Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui tim kuasa hukumnya mengirim jawaban atas somasi yang diajukan oleh pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait dengan isi wawancara yang diunggah di kanal YouTube milik aktivis HAM Hariz Azhar.
"Jawaban atas somasi itu telah dikirim ke Kantor Pengacara Juniver Girsang selaku kuasa hukum Luhut," kata Perwakilan Tim Kuasa Hukum Koordinator KontraS, Julius Ibrani, saat jumpa pers secara virtual sebagaimana diikuti di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Dalam dokumen jawaban itu, kata Julius, tim kuasa hukum menyampaikan isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP merupakan kritik terhadap peran Luhut sebagai pejabat publik.
“Yang disasar bukan personal. Tentu saja kalau Bapak Luhut Binsar Pandjaitan bukan pejabat publik, tidak masuk dalam pengawasan dan kontrol publik," kata Julius Ibrani yang juga aktif di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Ia lantas menegaskan bahwa isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP itu mengacu pada hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan adanya kepentingan ekonomi di balik serangkaian operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Koalisi itu terdiri atas YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
"Riset ini yang jadi dasar pernyataan Saudari Fatia dalam akun channel YouTube milik Saudara Haris Azhar. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dikutip kalimat per kalimat secara terpotong begitu saja. Jadi, ini runutan advokasi publik yang panjang dan tugas kelembagaan (Fatia, red.)," terang Julius.
Oleh karena itu, Julius menyesalkan langkah LBP yang melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras lewat kuasa hukumnya.
Somasi itu, menurut Julius, personal dan dikhawatirkan dapat jadi bentuk tindakan represif negara lewat pejabat negara.
Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
Ia berpendapat bahwa somasi itu juga akan jadi preseden buruk terhadap mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh publik terhadap pejabat publik.
Terkait dengan itu, dia menyarankan bahwa LBP sebaiknya menanggapi dan mengklarifikasi langsung hasil kajian yang dibuat oleh Koalisi Bersihkan Indonesia di forum-forum publik.
"Kritik sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sepatutnya dijawab oleh Bapak Luhut Binsar Pandjaitan melalui forum-forum yang bersifat publik," kata Julius.
Ia juga mendorong LBP sebagai pejabat publik untuk mengajukan riset tandingan, kemudian menyampaikannya ke publik terkait dengan dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua, serta dugaan keterkaitan dirinya dalam aktivitas bisnis di tempat tersebut.
"Tentu koalisi masyarakat sipil dalam melakukan riset ini dengan senang hati menyambut riset tandingan yang diajukan, mungkin ada rujukan data tetapi tidak bisa diakses publik sehingga bisa jadi pegangan diskusi yang konstruktif, yang membangun," ucap Julius.
LBP melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.
"Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP," kata Juniver Girsang.
Oleh karena itu, LBP melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!
-
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
-
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan
-
Singgung Isu COVID-19 Dimanfaatkan Untuk Politik, Menko Luhut: Kami Berbuat yang Terbaik
-
Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK