Suara.com - Soal sengketa lahan yang saat ini dipermasalahkan Sentul City dan Rocky Gerung mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun pun turut memberikan komentarnya terkait permasalahan tersebut.
Ubedilah menilai bahwa ada muatan atau makna politis dalam polemik sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky Gerung.
Awalnya, Ubedilah mengaku mengetahui kalau Rocky pernah membeli lahan tersebut pada 2009. Menurutnya, Rocky sudah benar dengan langsung mengajukan sertifikat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
"Ia membelinya secara legal dari penggarap bernama Andi Junaedi 10 tahun lalu dengan Akta Jual Beli (AJB) yang sah secara hukum. Bahkan, ia juga mengaku dirinya pernah mengajukan sertifikat ke BPN, tetapi ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN," kata Ubedilah kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ubedilah mengatakan publik patut mempertanyakan jika memang lahan yang dibeli Rocky tersebut milik PTPN mengapa pihak Sentul City memberikan klaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Menurutnya, jika merujuk pada hukum tanah yang berlaku di Indonesia, Rocky Gerung memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya.
"Sebagai bagian dari publik saya boleh bertanya dong bagaimana Sentul City bisa mengklaim tanah negara sebagai tanahnya? Jika mengklaim punya hak guna bangunan (HGB) pertanyaannya adalah Sentul City itu punya HGB bagaimana ceritanya status tanahnya masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kok?," kata dia.
Hal itu lah, kata Ubedilah, yang membuat permasalahan lahan tersebut menimbulkan tanda tanya. Ia mengatakan, hal tersebut justru membuka kemungkinan adanya muatan politis di balik sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky.
"Tentu sejumlah tanda tanya itu membuka ruang kemungkinan adanya makna politis di balik penguasaan Sentul City atas tanah di kampung gunung batu itu yang kebetulan tanah tersebut ada yang milik intelektual publik, Rocky Gerung yang selama ini berseberangan dengan pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
Lebih lanjut, Ubedilah mengatakan, persoalan sengketa lahan yang dihadapi Rocky tersebut bisa jadi dirasakan oleh publik ke depannya.
"Ketika perkara ini menjadi sengketa antara korporasi besar dengan rakyat kecil dan ditengah-tengah rakyat itu ada intelektual yang dikenal berseberangan dengan pemerintah maka persoalan ini tidak hanya menjadi persoalan pribadi Rocky Gerung tetapi ini soal publik," tuturnya.
Sengketa Lahan
Untuk diketahui, adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City Tbk mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Rumah Rocky Gerung, Dituding Dapat dari Napi hingga Dibantu Timses Jokowi
-
Rocky Gerung Panen Rumah hingga Vila karena Digusur Sentul City: Saya Biasa Tidur di Hutan
-
Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
-
Timses Jokowi Bela Rocky Gerung Selesaikan Persoalan Dengan Sentul City
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
-
Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Greenpeace Soroti Kecerobohan Pemerintah Awasi Industri Logam
-
Ratusan Siswa Mogok Sekolah, FSGI Duga Kasus Kekerasan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Bukan yang Pertama
-
PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7