Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya dana tanggung jawab sosial perusahaan BUMN atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang digunakan untuk kegiatan terorisme.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menjelaskan, sejak Menteri Erick Thohir menjabat terdapat suatu sistem untuk penggunaan dana CSR para BUMN-BUMN.
"Dengan sistem ini, kami dapat mengetahui di mana lokasi pemberian CSR dan untuk apa CSR tersebut diberikan. Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Selain sistem, lanjut Arya, para direksi juga mengkurasi dan menyeleksi program CSR yang akan didanai perseroan, sehingga penggunaan dana CSR dipantau secara ketat.
"Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," ucap dia.
Sebelumnya, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut, salah satu peran S yakni mencari atau menggalang dana untuk kelompok terorisme JI.
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," kata Aswin kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi kelompok terorisme JI. Mereka bergerak dalam bidang advokasi.
Lebih lanjut, Aswin menyebut jika S sendiri pernah menjabat sebagai pembina pada 2020. Dia juga aktif bergabung dalam bidang pengamanan orang dan aset JI alias Tholiah di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Baca Juga: Karyawan Kimia Farma Terduga Teroris Bekasi, Kementerian BUMN Dukung Densus 88
"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris JI pada Jumat (10/9/2021) lalu.
Tiga di antaranya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan satu di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keempat terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S alias MT, SH dan AR alias T.
"Keterlibatan AR sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada Sabtu (11/9) lalu.
AR sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas. Dia merupakan tersangka bom malam Natal di tahun 2000.
Berita Terkait
-
Karyawan Kimia Farma Terduga Teroris Bekasi, Kementerian BUMN Dukung Densus 88
-
Pegawai Kimia Farma Diduga Teroris, Kementerian BUMN Perketat Sistem Rekrutmen
-
Holding Ultra Mikro Dibentuk, Pemerintah Alihkan Saham Rp54,7 Triliun
-
Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak