Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ikut bersuara terkait dengan pegawai PT Kimia Farma Tbk yang diduga terlibat aksi terorisme. Dalam hal ini, Kementerian BUMN bakal memperketat rekrutmen pegawai di lingkungan BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini semua BUMN diminta untuk memperbaharui sistem rekrutmen pegawai.
"Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kami ketat terkait soal tersebut," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Arya melanjutkan, dalam proses rekrutmen pegawai, BUMN wajib untuk menerapkan semboyan Menteri BUMN yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak). Menurut Arya, dengan sistem itu diyakini bisa menangkal isu radikal.
"Di samping itu kita juga menjalin kerjasama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya," ucap dia.
Soal terorisme, Arya menyebut pegawai tersebut merupakan karyawan lama yang sudah terpapar ideologi radikal. Ia pun sudah meminta, kepada Kimia Farma untuk terus memantau proses hukum pegawainya.
"Ini kan karyawan Kimia Farma yang ditangkap merupakan karyawan lama Kimia Farma jadi kita tahu bukan soal perekrutan karyawannya tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal," tutur dia.
Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat bicara soal pegawainya yang diduga terlibat aksi terorisme. Perseroan menyatakan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan pidana tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9) adalah karyawan sebuah Kimia Farma.
Baca Juga: Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dengan tidak hormat. Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan tindakan terorisme, perusahaan akan melakukan pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan persnya, Senin (13/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi