Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ikut bersuara terkait dengan pegawai PT Kimia Farma Tbk yang diduga terlibat aksi terorisme. Dalam hal ini, Kementerian BUMN bakal memperketat rekrutmen pegawai di lingkungan BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini semua BUMN diminta untuk memperbaharui sistem rekrutmen pegawai.
"Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kami ketat terkait soal tersebut," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Arya melanjutkan, dalam proses rekrutmen pegawai, BUMN wajib untuk menerapkan semboyan Menteri BUMN yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak). Menurut Arya, dengan sistem itu diyakini bisa menangkal isu radikal.
"Di samping itu kita juga menjalin kerjasama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya," ucap dia.
Soal terorisme, Arya menyebut pegawai tersebut merupakan karyawan lama yang sudah terpapar ideologi radikal. Ia pun sudah meminta, kepada Kimia Farma untuk terus memantau proses hukum pegawainya.
"Ini kan karyawan Kimia Farma yang ditangkap merupakan karyawan lama Kimia Farma jadi kita tahu bukan soal perekrutan karyawannya tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal," tutur dia.
Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat bicara soal pegawainya yang diduga terlibat aksi terorisme. Perseroan menyatakan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan pidana tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9) adalah karyawan sebuah Kimia Farma.
Baca Juga: Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dengan tidak hormat. Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan tindakan terorisme, perusahaan akan melakukan pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan persnya, Senin (13/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya