Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ikut bersuara terkait dengan pegawai PT Kimia Farma Tbk yang diduga terlibat aksi terorisme. Dalam hal ini, Kementerian BUMN bakal memperketat rekrutmen pegawai di lingkungan BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini semua BUMN diminta untuk memperbaharui sistem rekrutmen pegawai.
"Jadi kami soal rekrutmen karyawan BUMN terus memperbarui proses-prosesnya dan memang kami ketat terkait soal tersebut," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Arya melanjutkan, dalam proses rekrutmen pegawai, BUMN wajib untuk menerapkan semboyan Menteri BUMN yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak). Menurut Arya, dengan sistem itu diyakini bisa menangkal isu radikal.
"Di samping itu kita juga menjalin kerjasama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun BUMN-BUMN lain pada umumnya," ucap dia.
Soal terorisme, Arya menyebut pegawai tersebut merupakan karyawan lama yang sudah terpapar ideologi radikal. Ia pun sudah meminta, kepada Kimia Farma untuk terus memantau proses hukum pegawainya.
"Ini kan karyawan Kimia Farma yang ditangkap merupakan karyawan lama Kimia Farma jadi kita tahu bukan soal perekrutan karyawannya tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal," tutur dia.
Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) angkat bicara soal pegawainya yang diduga terlibat aksi terorisme. Perseroan menyatakan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan pidana tersebut.
Diberitakan sebelumnya, salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/9) adalah karyawan sebuah Kimia Farma.
Baca Juga: Pegawai Kimia Farma yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme Dinonaktifkan Sementara
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diskorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dengan tidak hormat. Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan tindakan terorisme, perusahaan akan melakukan pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan persnya, Senin (13/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas