Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta tengah gencar menutup etalase penjualan rokok di mini market dan warung. Padahal, Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan seruan sejak bulan Juni lalu.
Aturan yang dimaksud adalah Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan bebas merokok.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengatakan pihaknya baru melaksanakan seruan belakangan ini karena menerima laporan. Selama ini, sejak bulan Juni lalu belum ada laporan tentang pelanggaran pemasangan iklan atau reklame dan produk rokok.
"Karena kita baru mendapatkan informasi dan laporan adanya pemasangan iklan rokok itu di indoor. Ruang-ruang tertutup," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang melihat masih adanya pemasangan iklan rokok di tempat umum agar segera dilaporkan. Pihaknya akan segera menindak dengan mencopot atau menutupnya.
"Minimarket-minimarket yang menayangkan iklan reklame rokok tidak diperbolehkan, apakah itu ditutup atau mungkin dihilangkan untuk tidak menayangkan iklan rokok di ruang indoor," jelasnya.
Tak hanya Sergub itu, penindakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame. Meski sudah ada larangan mengiklankan rokok, tapi penjualan masih diperbolehkan.
"Jualan rokok sih boleh, yang nggak bolehnya reklamenya, tayangan iklannya yang nggak boleh," pungkasnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Petani dan Pekerja Makin Terpojok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM