Suara.com - Pengungkapan kasus perbankan di Makassar kini memasuki perkembangan baru. Kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Ronny L. D. Janis, S.H., S.pN mengungkapkan, kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah. Dalam kasus Makassar, seluruh Bilyet Deposito yang diklaim oleh beberapa orang nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa dan bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh Bank.
Dalam klarifikasi yang disampaikan Janis di Jakarta, pada Selasa (14/9/2021) disebutkan bahwa pihak Kuasa Hukum perlu mengklarifikasi kembali terkait dengan perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI KC Makassar, yang sejak awal memang sengaja dilaporkan oleh Bank ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021.
Beberapa hal yang penting disampaikan adalah pada awalnya terdapat beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI KC Makassar dan pada akhirnya meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar.
Urutan Nasabah tersebut adalah sebagai berikut: Pada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada Bank dengan total senilai Rp50 Miliar. Kemudian pada Maret 2021, berturut-turut datang Pihak yang mengatasnamakan Sdr. IMB membawa 3 buah bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar. Lalu, Sdr. HDK membawa 3 (tiga) bilyet deposito atas nama HDK dan 1 (satu) bilyet deposito atad nama HPT dengan total senilai Rp 20,1 Miliar.
"Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai Bank (Sdri. MBS)," ujar Janis.
Berdasarkan hasil investigasi Bank, ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang kasat mata. Pertama, seluruh Bilyet Deposito karena hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned). Kedua, Seluruh Bilyet Deposito yang ditunjukkan Sdr. RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama dan bahkan Bilyet Deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram. Ketiga, seluruh Bilyet Deposito tersebut tidak masuk ke dalam sistem Bank dan tidak ditandatangani oleh pejabat Bank yang sah. Keempat, Tidak ditemukan adanya setoran nasabah untuk pembukaan rekening deposito tersebut
Janis menekankan, secara tiba-tiba, pada akhir Februari 2021, RY dan AN menyatakan telah menerima pembayaran atas Bilyet Deposito tersebut secara langsung dari MBS sebesar Rp50 miliar, dan bukan dari Bank serta tanpa melibatkan Bank.
Demikian pula hal yang sama terjadi pada pengembalian dan penyelesaian klaim deposito kepada HDK sebesar sekitar Rp3,5 miliar yang juga dilakukan secara langsung oleh MBS dan bukan dari Bank, serta tanpa melibatkan Bank.
"Hal-hal tersebut telah menunjukkan bahwa terkait penerbitan maupun transaksi-transaksi yang berkaitan dengan Bilyet Deposito tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan Bank," ungkap Janis.
Pada akhirnya, Bank berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan, Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah ini dilakukan guna mengungkap pelaku, pihak-pihak yang terlibat, dan para pihak yang memperoleh manfaat atau keuntungan. Ini juga dilakukan agar dapat terungkap dan dihukum, serta mencegah berulangnya percobaan pembobolan dana bank dengan modus pemalsuan bilyet deposito tersebut.
Khusus mengenai pernyataan kuasa hukum IMB, Janis merasa perlu mengingatkan kembali, "Bahwa saat ini proses hukum masih berjalan, sehingga kami harapkan semua pihak dapat menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut, serta menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang tidak benar atau hoax, dan mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Bank mengharapkan dan menyampaikan kepada seluruh Nasabah Bank agar tetap tenang dan kami menjamin bahwa dana Nasabah Bank tetap aman," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RRQ Gelar Turnamen Mobile Legends Sasar Pelajar, BNI King of School 2021
-
Gandeng BNI, Traveloka Hadirkan PayLater Virtual Card Number
-
Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT
-
Petani Porang Wajib Tahu! BNI Beri Dukungan KUR Khusus Pertanian Klaster Ekspor
-
BNI dan Ikatan Motor Indonesia Kerja Sama, Akan Ada Undian Dua Mobil Tesla
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN