Suara.com - Pengungkapan kasus perbankan di Makassar kini memasuki perkembangan baru. Kuasa hukum PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Ronny L. D. Janis, S.H., S.pN mengungkapkan, kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah. Dalam kasus Makassar, seluruh Bilyet Deposito yang diklaim oleh beberapa orang nasabah hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa dan bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh Bank.
Dalam klarifikasi yang disampaikan Janis di Jakarta, pada Selasa (14/9/2021) disebutkan bahwa pihak Kuasa Hukum perlu mengklarifikasi kembali terkait dengan perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI KC Makassar, yang sejak awal memang sengaja dilaporkan oleh Bank ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021.
Beberapa hal yang penting disampaikan adalah pada awalnya terdapat beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI KC Makassar dan pada akhirnya meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar.
Urutan Nasabah tersebut adalah sebagai berikut: Pada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada Bank dengan total senilai Rp50 Miliar. Kemudian pada Maret 2021, berturut-turut datang Pihak yang mengatasnamakan Sdr. IMB membawa 3 buah bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar. Lalu, Sdr. HDK membawa 3 (tiga) bilyet deposito atas nama HDK dan 1 (satu) bilyet deposito atad nama HPT dengan total senilai Rp 20,1 Miliar.
"Yang disebutkan bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai Bank (Sdri. MBS)," ujar Janis.
Berdasarkan hasil investigasi Bank, ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang kasat mata. Pertama, seluruh Bilyet Deposito karena hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned). Kedua, Seluruh Bilyet Deposito yang ditunjukkan Sdr. RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama dan bahkan Bilyet Deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram. Ketiga, seluruh Bilyet Deposito tersebut tidak masuk ke dalam sistem Bank dan tidak ditandatangani oleh pejabat Bank yang sah. Keempat, Tidak ditemukan adanya setoran nasabah untuk pembukaan rekening deposito tersebut
Janis menekankan, secara tiba-tiba, pada akhir Februari 2021, RY dan AN menyatakan telah menerima pembayaran atas Bilyet Deposito tersebut secara langsung dari MBS sebesar Rp50 miliar, dan bukan dari Bank serta tanpa melibatkan Bank.
Demikian pula hal yang sama terjadi pada pengembalian dan penyelesaian klaim deposito kepada HDK sebesar sekitar Rp3,5 miliar yang juga dilakukan secara langsung oleh MBS dan bukan dari Bank, serta tanpa melibatkan Bank.
"Hal-hal tersebut telah menunjukkan bahwa terkait penerbitan maupun transaksi-transaksi yang berkaitan dengan Bilyet Deposito tersebut, dilakukan tanpa sepengetahuan dan keterlibatan Bank," ungkap Janis.
Pada akhirnya, Bank berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan, Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah ini dilakukan guna mengungkap pelaku, pihak-pihak yang terlibat, dan para pihak yang memperoleh manfaat atau keuntungan. Ini juga dilakukan agar dapat terungkap dan dihukum, serta mencegah berulangnya percobaan pembobolan dana bank dengan modus pemalsuan bilyet deposito tersebut.
Khusus mengenai pernyataan kuasa hukum IMB, Janis merasa perlu mengingatkan kembali, "Bahwa saat ini proses hukum masih berjalan, sehingga kami harapkan semua pihak dapat menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut, serta menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang tidak benar atau hoax, dan mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Bank mengharapkan dan menyampaikan kepada seluruh Nasabah Bank agar tetap tenang dan kami menjamin bahwa dana Nasabah Bank tetap aman," pungkasnya.
Berita Terkait
-
RRQ Gelar Turnamen Mobile Legends Sasar Pelajar, BNI King of School 2021
-
Gandeng BNI, Traveloka Hadirkan PayLater Virtual Card Number
-
Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT
-
Petani Porang Wajib Tahu! BNI Beri Dukungan KUR Khusus Pertanian Klaster Ekspor
-
BNI dan Ikatan Motor Indonesia Kerja Sama, Akan Ada Undian Dua Mobil Tesla
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite