Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) besok. Pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan soal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS.
"Besok permintaan keterangan KPI dan kepolisian. Pagi KPI, siang Kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Beka melanjutkan, dalam menggali keterangan dari KPI dan polisi, Komnas HAM akan mendalami secara garis besar peristiwa tersebut. Tak hanya itu, sikap KPI dalam merespons insiden pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS juga akan didalami.
"Secara garis besar soal peristiwa yg terjadi versi KPI, respons dari KPI serta langkah dan rencana yang akan dijalankan KPI," sambungnya.
Terhadap pihak kepolisian, Komnas HAM akan meminta klarifikasi atas laporan yang pernah dibuat oleh MS. Kemudian, proses penyelidikan juga akan didalami.
"Polisi akan dimintai klarifikasi soal pelaporan terduga korban dan proses yang sedang dijalankan," papar Beka.
Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Pusat hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS. Sejauh ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap MS maupun kepada para terlapor, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum MS ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tak hanya itu, kepolisian dalam hal ini juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kata Polisi soal Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI
"Selanjutnya kami juga melakukan mengajukan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban ke RS Polri sekaligus melakukan pengecekan TKP," kata Setyo, kemarin.
Setyo melanjutkan, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan klarifikasi ke ahli pidana guna membuat kasus ini semakin terang.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," beber dia.
Meski demikian, sejak awal kasus ini dilaporkan, belum ada status tersangka terkait dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan tersebut. Setyo hanya menegaskam jika kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi terhadap korban ataupun pelapor dan para saksi juga para terlapor. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," imbuh dia.
Namun, ketika ditanya oleh awak media lebih lanjut soal penanganan kasus ini, Setyo tidak menjawab. Dalam konfrensi pers tersebut, dia menyebut jika pihaknya tidak membuka sesi tanya jawab.
Berita Terkait
-
Kata Polisi soal Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI
-
Kuasa Hukum Pegawai KPI Korban Penganiayaan Siapkan Sejumlah Bukti, Termasuk Hasil RS
-
Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Panggil Saksi Ahli Pidana
-
Sederet Artis Kecewa KPI, Ada Sarankan Ketua KPI Mundur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya