Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai bergerak menutupi etalase rokok di berbagai minimarket di Ibu Kota dengan kain. Tindakan tersebut dianggap sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Meski demikian, masih banyak sejumlah minimarket di kawasan Jakarta Selatan membiarkan deretan rokok terpampang rapi tanpa adanya kain penutup. Hal itu terlihat di sebuah minimarket di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagaimana pengamatan Suara.com pada Selasa (14/9/2021) malam.
Etalase rokok yang belum tertutup kain itu berada tepat di belakang kasir yang berjaga. Ketika ditanya mengapa belum ada kain penutup pada etalase tersebut, sang petugas mengaku belum mengetahui adanya aturan itu.
"Saya malah baru tahu kalau ada aturan seperti itu. Sejauh ini masih kayak gini, tidak ditutup," ungkap sang kasir.
Sang kasir pun dalam merespons aturan itu mengaku akan mengikuti aturan dari pihak managemen. Dia juga mengaku jika pihak minimarket akan tetap patuh dengan aturan yang ada.
"Ya kalau aturannya sudah ada sih kami jalankan. Tapi kan semua balik ke managemen. Kami kasih cuma jaga saja," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengemukakan, aturan yang dimaksud yakni Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan merokok.
Dalam aturan yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada bulan Juni lalu itu, tertulis larangan memajang kemasan bungkus rokok atau zat adiktif di tempat berjualan.
"Kan emang ada ketentuannya," ujar Arifin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/8/2021).
Baca Juga: Tutup Etalase Rokok di Minimarket Pakai Kain, Satpol PP: Sudah Ada Aturannya
Selain itu, ada juga larangan untuk tidak menampilkan iklan rokok. Pihaknya juga sudah melakukan tindakan sesuai dengan aturan pemasangan reklame.
"Kan emang ada ketentuannya, di pergub 148 tentang reklame. Tidak boleh memang namanya iklan rokok itu ada di ruang terbuka maupun ruang tertutup," jelasnya.
Arifin menganggap tindakan ini perlu diambil demi mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Dengan demikian, tujuan membuat kawasan sehat bebas rokok bisa secara bertahap diwujudkan.
"Ya semua kan tujuannya untuk kesehatan warga kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana