Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai bergerak menutupi etalase rokok di berbagai minimarket di Ibu Kota dengan kain. Tindakan tersebut dianggap sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Meski demikian, masih banyak sejumlah minimarket di kawasan Jakarta Selatan membiarkan deretan rokok terpampang rapi tanpa adanya kain penutup. Hal itu terlihat di sebuah minimarket di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagaimana pengamatan Suara.com pada Selasa (14/9/2021) malam.
Etalase rokok yang belum tertutup kain itu berada tepat di belakang kasir yang berjaga. Ketika ditanya mengapa belum ada kain penutup pada etalase tersebut, sang petugas mengaku belum mengetahui adanya aturan itu.
"Saya malah baru tahu kalau ada aturan seperti itu. Sejauh ini masih kayak gini, tidak ditutup," ungkap sang kasir.
Sang kasir pun dalam merespons aturan itu mengaku akan mengikuti aturan dari pihak managemen. Dia juga mengaku jika pihak minimarket akan tetap patuh dengan aturan yang ada.
"Ya kalau aturannya sudah ada sih kami jalankan. Tapi kan semua balik ke managemen. Kami kasih cuma jaga saja," tutup dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengemukakan, aturan yang dimaksud yakni Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan merokok.
Dalam aturan yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada bulan Juni lalu itu, tertulis larangan memajang kemasan bungkus rokok atau zat adiktif di tempat berjualan.
"Kan emang ada ketentuannya," ujar Arifin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/8/2021).
Baca Juga: Tutup Etalase Rokok di Minimarket Pakai Kain, Satpol PP: Sudah Ada Aturannya
Selain itu, ada juga larangan untuk tidak menampilkan iklan rokok. Pihaknya juga sudah melakukan tindakan sesuai dengan aturan pemasangan reklame.
"Kan emang ada ketentuannya, di pergub 148 tentang reklame. Tidak boleh memang namanya iklan rokok itu ada di ruang terbuka maupun ruang tertutup," jelasnya.
Arifin menganggap tindakan ini perlu diambil demi mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Dengan demikian, tujuan membuat kawasan sehat bebas rokok bisa secara bertahap diwujudkan.
"Ya semua kan tujuannya untuk kesehatan warga kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting