Suara.com - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo merupakan sebuah inkonsistensi pemerintah. Mereka sebelumnya sempat diamankan karena membentangkan poster, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS.
Herry mengatakan langkah kepolisian tersebut tak sesuai dengan semangat demokrasi yang selalu digaungkan pemerintah.
"Saya melihatnya inkonsistensi dari pak Jokowi dan Pemerintah yang selalu mendengung-dengungkan semangat demokrasi. Artinya bahwa ketika pak Jokowi menyampaikan narasi tersebut ternyata implementasinya di lapangan tidak terjadi seperti itu," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Ia pun menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang sedang menurun. Terlebih sorotan publik kata Herry, mengarah kepada persoalan demokrasi di Indonesia .
"Jadi sorotan dunia internasional, sorotan publik mengarah kepada persoalan demokrasi di Indonesia," ucap dia.
Menurutnya tindakan penangkapaan mahasiswa tersebut kemungkinan berdampak pada Indeks Demokrasi Indonesia yang semakin menurun.
Sehingga hal tersebut menjadi catatan penting bagi Presiden Joko Widodo dan jajarannya.
"Jadi ini urgensinya, ketika pak Jokowi melakukan hal tersebut bukan tidak mungkin, Indeks demokrasi Indonesia juga semakin menurun jadi catatan penting Pak Jokowi dan pemerintah, soal demokrasi," katanya.
Sempat Diamankan
Baca Juga: Waduh! Dalam Sepekan, Polsek Balikpapan Barat Amankan 4 Orang Kasus Narkoba
Diketahui, sebanyak 10 mahasiswa UNS Solo yang diamankan aparat keamanan saat Presiden Jokowi mengunjungi kampus tersebut, Senin (13/9/2021) ternyata anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Mengutip dari Solopos.com - jaringan Suara.com, Ketua BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengonfirmasi bahwa 10 mahasiswa tersebut adalah rekannya. Mereka kini dibawa ke Mapolresta Solo. Kejadian ini bermula saat perwakilan BEM se-UNS menyuarakan aspirasi dengan membentangkan poster di depan kampus pada Senin siang sekitar pukul 10.59 WIB.
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari BEM UNS Solo, salah seorang mahasiswa yang membentangkan poster di halte UNS Solo diamankan petugas keamanan pada pukul 11.13 WIB dan dibawa dengan mobil berwarna hitam. Selanjutnya, dua mahasiswa lain menghampiri teman yang diamankan, sehingga ketiganya dibawa dengan mobil yang sama.
Selanjutnya petugas mengamankan empat mahasiswa lain dengan mobil putih. Keempat mahasiswa ini sempat digeledah petugas sebelum dibawa ke Mapolresta Solo. Terakhir, aparat mengamankan tiga mahasiswa lain yang hendak menyampaikan asprirasi di depan kampus.
Dibebaskan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
Berita Terkait
-
Di Majelis Rektor Perguruan Tinggi, Jokowi: Jangan Mahasiswa Dipagari Banyak Program Studi
-
Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji
-
Waduh! Dalam Sepekan, Polsek Balikpapan Barat Amankan 4 Orang Kasus Narkoba
-
Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 8,8 Miliar, Tapi Punya Hutang Rp 500 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...