Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani turut menyoroti aturan di sejumlah tempat umum yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone.
"Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan mobilitas sebagai warga negara," kata Arsul kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Ia menilai jika kebijakan tersebut justru terbukti membatasi mobilitas warga, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggar hak konstitusional warga negara.
"Kalau itu terjadi kita melanggar hak konstitusional warga negara karena menciptakan aturan di mana orang mobilitasnya menjadi tidak bebas sebagai warga negara," tuturnya.
Wakil Ketua MPR RI itu kemudian menyarankan agar adanya inisiatif untuk mencegah terjadinya diskriminasi. Ia mengatakan, hal itu bisa dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah yakni kelurahan.
"Yang paling rendah katakan kelurahan itu harus disediakan, di mana kemudian masyarakat bisa mengakses hak-haknya. Misalnya terkait dengan ngeprint, mencetak vaksinasi, dan sebagainya," tandasnya.
Cari Solusi
Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan alternatif cara pakai sistem aplikasi PeduliLindungi bisa diterapkan tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia juga memikirkan ada opsi manual serupa sistem Peduli Lindungi. Mengingat sampai saat ini masih ada koreksi terkait sistem Peduli Lindungi, mulai dari sertifikat vaksin yang tidak ada dan sebagainya.
Baca Juga: Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)
"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.
Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.
"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.
Sehingga kata Budi, kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.
"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
-
5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021
-
Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri
-
Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang