Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani turut menyoroti aturan di sejumlah tempat umum yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone.
"Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan mobilitas sebagai warga negara," kata Arsul kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Ia menilai jika kebijakan tersebut justru terbukti membatasi mobilitas warga, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggar hak konstitusional warga negara.
"Kalau itu terjadi kita melanggar hak konstitusional warga negara karena menciptakan aturan di mana orang mobilitasnya menjadi tidak bebas sebagai warga negara," tuturnya.
Wakil Ketua MPR RI itu kemudian menyarankan agar adanya inisiatif untuk mencegah terjadinya diskriminasi. Ia mengatakan, hal itu bisa dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah yakni kelurahan.
"Yang paling rendah katakan kelurahan itu harus disediakan, di mana kemudian masyarakat bisa mengakses hak-haknya. Misalnya terkait dengan ngeprint, mencetak vaksinasi, dan sebagainya," tandasnya.
Cari Solusi
Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan alternatif cara pakai sistem aplikasi PeduliLindungi bisa diterapkan tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia juga memikirkan ada opsi manual serupa sistem Peduli Lindungi. Mengingat sampai saat ini masih ada koreksi terkait sistem Peduli Lindungi, mulai dari sertifikat vaksin yang tidak ada dan sebagainya.
Baca Juga: Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)
"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.
Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.
"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.
Sehingga kata Budi, kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.
"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
-
5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021
-
Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri
-
Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe