Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani turut menyoroti aturan di sejumlah tempat umum yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat terutama yang tak memiliki smartphone.
"Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan mobilitas sebagai warga negara," kata Arsul kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Ia menilai jika kebijakan tersebut justru terbukti membatasi mobilitas warga, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggar hak konstitusional warga negara.
"Kalau itu terjadi kita melanggar hak konstitusional warga negara karena menciptakan aturan di mana orang mobilitasnya menjadi tidak bebas sebagai warga negara," tuturnya.
Wakil Ketua MPR RI itu kemudian menyarankan agar adanya inisiatif untuk mencegah terjadinya diskriminasi. Ia mengatakan, hal itu bisa dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah yakni kelurahan.
"Yang paling rendah katakan kelurahan itu harus disediakan, di mana kemudian masyarakat bisa mengakses hak-haknya. Misalnya terkait dengan ngeprint, mencetak vaksinasi, dan sebagainya," tandasnya.
Cari Solusi
Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan alternatif cara pakai sistem aplikasi PeduliLindungi bisa diterapkan tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia juga memikirkan ada opsi manual serupa sistem Peduli Lindungi. Mengingat sampai saat ini masih ada koreksi terkait sistem Peduli Lindungi, mulai dari sertifikat vaksin yang tidak ada dan sebagainya.
Baca Juga: Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)
"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.
Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.
"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.
Sehingga kata Budi, kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.
"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Bioskop Buka Lagi, Mau Nonton Film Harus Install Aplikasi PeduliLindungi
-
5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021
-
Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri
-
Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026