Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui sistem pada aplikasi PeduliLindungi agar warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang menerima vaksin COVID-19 di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat.
"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melalui siaran pers yang diikuti dari kanal YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Setiaji mengatakan fitur tersebut diperbarui pemerintah sebagai upaya untuk memverifikasi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin di luar wilayah Indonesia.
Peserta akan diwajibkan mengisi formulir yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi berupa identitas diri, riwayat perjalanan serta jenis vaksin yang telah mereka dapatkan dari luar negeri, kata Setiaji.
Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.
"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.
Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.
“Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” katanya. [Antara]
Baca Juga: Gawat! Kartu Vaksin Palsu Buatan Relawan Tervalidasi di Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Jelang Lebaran 2026, Lengkap Semua Seri
-
69 Kode Redeem FF Aktif 24 Februari 2026: Klaim Crimson dan Gloo Wall Ramadhan Gratis
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan
-
17 HP Murah Redmi dan POCO dapat HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ada Fitur Baru
-
MPL ID Season 17 Kapan Dimulai? Ini Bocoran Jadwal dan Roster Tim Mobile Legends
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan