Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah barang bukti kasus kebakaran Lapas Tangerang. Barang bukti tersebut salah satunya ialah keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Keterangan saksi ada beberapa," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pada hari ini penyidik juga kembali memeriksa dua orang saksi. Namun, Tubagus tak menyebut apa latar belakang saksi yang diperiksa tersebut.
"Hari ini ada dua orang yang diperiksa, itu aja dulu ya," katanya.
Periksa Kalapas
Pada Selasa (14/9) kemarin penyidik telah memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.
Tubagus menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
"Saya nggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," kata dia.
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Baca Juga: Wamenkumham Soal Uang Duka Korban Kebakaran LP Tangerang: Jangan Dilihat Nilainya
Selain mereka, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.
"Ada tujuh dari petugas Lapas, kemudian dua dari warga binaan," katanya.
Tubagus masih merahasiakan materi pemeriksaan dari beberapa saksi yang diperiksa. Namun, dia menjelaskan bahwa pemerikasaan terhadap saksi tersebut dimaksudkan untuk mencari siapa tersangka dibalik kasus kebakaran nahas tersebut.
"Kita kan belum ada tersangka. Hanya sudah naik penyidikan, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wamenkumham Soal Uang Duka Korban Kebakaran LP Tangerang: Jangan Dilihat Nilainya
-
10 Jam Periksa Kalapas, Polisi Bidik Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
-
Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?
-
Minta Kebakaran Lapas Tangerang Diusut, Keluarga Korban: Kenapa Cuma C2 yang Kebakar?
-
Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026