Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti upaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk disalurkan bekerja di BUMN.
Zaenur Rohman menilai, upaya tersebut merupakan langkah untuk menggembosi perlawanan pegawai KPK yang dilakukan oleh pimpinan lembaga tersebut.
"Saya melihat bahwa tawaran, untuk bekerja di BUMN, menurut saya itu adalah strategi pimpinan untuk menggembosi perlawan yang dilakukan oleh pegawai KPK (yang tidak lolos TWK)," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan pegawainya di lembaga lain, terlebih mantan pegawainya.
"Mengapa saya sebut itu menggembosi suatu perlawanan? Karena memang tidak ada kewenangan yang dimiliki KPK untuk menempatkan pegawainya. Apalagi, eks pegawainya di lembaga lain termasuk di BUMN, " ujar Zaenur.
"KPK itu bukan penyalur tenaga kerja, jadi KPK tidak dapat menempatkan, apalagi eks pegawainya ke lembaga lain termasuk ke BUMN," sambungnya.
Zaenur melanjutkan, penempatan pegawai KPK hanya bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan lembaga lain, terkait upaya pemberantasan korupsi.
Penempatan yang bisa dilakukan juga harus pegawai KPK, bukan mantan pegawai.
"Itu mungkin dilakukan dengan catatan dilakukan dengan kerja sama. artinya itu dilakukan dengan batasan tertentu, bukan permanen menjadi pegawai instansi lain. Itu bisa, misalnya dimasukkan ke dalam program pencegahan.," jelasnya.
Baca Juga: Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Namun dalam hal ini, tawaran yang diduga diberikan pimpinan KPK bukan untuk kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi.
"Itu upaya menggembosi, karena syarat yang diajukan adalah harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Saya melihat yang ditawarkan KPK itu bukan program pencegahan seperti yang saya sampaikan," paparnya.
Belakangan, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, dia mengklaim ada beberapa pegawai yang tidak lolos TWK meminta untuk diperhatikan masa depannya setelah resmi didepak dari lembaga antikorupsi.
Terkait informasi yang santer beredar, mereka akan ditempatkan di perusahaan BUMN. Ghufron tak mengetahui informasi tersebut.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Meski demikian, Ghufron tak menyangkal bahwa memang pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini, Namun, adapula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan