Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti upaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk disalurkan bekerja di BUMN.
Zaenur Rohman menilai, upaya tersebut merupakan langkah untuk menggembosi perlawanan pegawai KPK yang dilakukan oleh pimpinan lembaga tersebut.
"Saya melihat bahwa tawaran, untuk bekerja di BUMN, menurut saya itu adalah strategi pimpinan untuk menggembosi perlawan yang dilakukan oleh pegawai KPK (yang tidak lolos TWK)," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Dia menjelaskan, KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menempatkan pegawainya di lembaga lain, terlebih mantan pegawainya.
"Mengapa saya sebut itu menggembosi suatu perlawanan? Karena memang tidak ada kewenangan yang dimiliki KPK untuk menempatkan pegawainya. Apalagi, eks pegawainya di lembaga lain termasuk di BUMN, " ujar Zaenur.
"KPK itu bukan penyalur tenaga kerja, jadi KPK tidak dapat menempatkan, apalagi eks pegawainya ke lembaga lain termasuk ke BUMN," sambungnya.
Zaenur melanjutkan, penempatan pegawai KPK hanya bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan lembaga lain, terkait upaya pemberantasan korupsi.
Penempatan yang bisa dilakukan juga harus pegawai KPK, bukan mantan pegawai.
"Itu mungkin dilakukan dengan catatan dilakukan dengan kerja sama. artinya itu dilakukan dengan batasan tertentu, bukan permanen menjadi pegawai instansi lain. Itu bisa, misalnya dimasukkan ke dalam program pencegahan.," jelasnya.
Baca Juga: Bantu Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di Instansi Lain, Mardani PKS Sebut KPK Lupa Masalah Ini
Namun dalam hal ini, tawaran yang diduga diberikan pimpinan KPK bukan untuk kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi.
"Itu upaya menggembosi, karena syarat yang diajukan adalah harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Saya melihat yang ditawarkan KPK itu bukan program pencegahan seperti yang saya sampaikan," paparnya.
Belakangan, kabar itu dibantah oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, dia mengklaim ada beberapa pegawai yang tidak lolos TWK meminta untuk diperhatikan masa depannya setelah resmi didepak dari lembaga antikorupsi.
Terkait informasi yang santer beredar, mereka akan ditempatkan di perusahaan BUMN. Ghufron tak mengetahui informasi tersebut.
"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka, begitu," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Meski demikian, Ghufron tak menyangkal bahwa memang pegawai KPK nonaktif masih ada yang melakukan perlawanan dalam TWK ini, Namun, adapula pegawai lainnya yang meminta pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?