- KontraS mengkritik penunjukan Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto, eks Tim Mawar, sebagai Dirut PT Antam karena mengabaikan keadilan HAM.
- Penunjukan Direksi BUMN dianggap keputusan politik negara yang memperdalam luka korban pelanggaran HAM masa lalu.
- Keputusan ini menunjukkan kegagalan negara menjalankan penilaian rekam jejak pelanggaran HAM bagi pejabat publik.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pengangkatan Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam).
KontraS menilai penunjukan mantan anggota Tim Mawar Kopassus itu menunjukkan pengabaian negara terhadap prinsip keadilan, supremasi sipil, dan komitmen penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menyatakan keputusan tersebut tidak dapat dilihat sebagai urusan korporasi semata.
Menurutnya, penunjukan direksi BUMN merupakan keputusan politik negara karena dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berada di bawah kendali pemerintah.
“Karena itu, pengangkatan ini adalah keputusan sadar negara dengan konsekuensi politik dan moral yang melekat langsung pada pemerintahan,” ujar Jane kepada Suara.com, Kamis (18/12/2025)
Jane lalu mengingatkan, Untung Budiharto merupakan salah satu anggota Tim Mawar Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi pada 1997–1998.
Dalam persidangan Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta, Untung dijatuhi hukuman penjara.
Sanksi pemecatan yang sempat dijatuhkan tidak terlaksana setelah proses banding, sehingga ia hanya menjalani hukuman penjara tanpa diberhentikan dari dinas militer.
KontraS juga menilai pengangkatan Untung ke jabatan strategis BUMN justru memperdalam luka keluarga korban penculikan. Negara dinilai kembali menunjukkan keberpihakan kepada pelaku, bukan kepada korban pelanggaran HAM.
Baca Juga: KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
“Pesan yang muncul adalah bahwa rekam jejak pelanggaran HAM tidak menjadi penghalang untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan,” tutur Jane.
Selain penunjukan di Antam, KontraS juga mencatat Untung Budiharto sebelumnya telah menduduki berbagai jabatan strategis negara, antara lain Wakil Asisten Operasi KSAD, Kasdam I/Bukit Barisan, Direktur Operasi dan Latihan Basarnas, Sekretaris Utama BNPT, hingga Pangdam Jaya pada 2022.
Rangkaian penugasan tersebut dinilai menunjukkan kegagalan negara dalam menerapkan mekanisme penilaian rekam jejak pejabat publik.
KontraS menegaskan, mekanisme pemeriksaan latar belakang atau vetting mechanism merupakan bagian penting dari reformasi sektor keamanan dan telah diatur dalam prinsip-prinsip HAM internasional. Namun, mekanisme tersebut dinilai tidak pernah dijalankan secara konsisten sejak Reformasi 1998.
“Yang terjadi justru rehabilitasi politik dan pemutihan rekam jejak figur-figur yang terlibat dalam pelanggaran HAM,” ungkap Jane.
KontraS juga menyoroti kontroversi pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Untung Budiharto. Jane menyebut regulasi yang ada, baik Undang-Undang maupun peraturan pemerintah, hanya mengatur kenaikan pangkat atau pangkat penghargaan bagi prajurit aktif, bukan bagi purnawirawan TNI.
Berita Terkait
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta