- KontraS mengkritik penunjukan Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto, eks Tim Mawar, sebagai Dirut PT Antam karena mengabaikan keadilan HAM.
- Penunjukan Direksi BUMN dianggap keputusan politik negara yang memperdalam luka korban pelanggaran HAM masa lalu.
- Keputusan ini menunjukkan kegagalan negara menjalankan penilaian rekam jejak pelanggaran HAM bagi pejabat publik.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pengangkatan Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam).
KontraS menilai penunjukan mantan anggota Tim Mawar Kopassus itu menunjukkan pengabaian negara terhadap prinsip keadilan, supremasi sipil, dan komitmen penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menyatakan keputusan tersebut tidak dapat dilihat sebagai urusan korporasi semata.
Menurutnya, penunjukan direksi BUMN merupakan keputusan politik negara karena dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berada di bawah kendali pemerintah.
“Karena itu, pengangkatan ini adalah keputusan sadar negara dengan konsekuensi politik dan moral yang melekat langsung pada pemerintahan,” ujar Jane kepada Suara.com, Kamis (18/12/2025)
Jane lalu mengingatkan, Untung Budiharto merupakan salah satu anggota Tim Mawar Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi pada 1997–1998.
Dalam persidangan Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta, Untung dijatuhi hukuman penjara.
Sanksi pemecatan yang sempat dijatuhkan tidak terlaksana setelah proses banding, sehingga ia hanya menjalani hukuman penjara tanpa diberhentikan dari dinas militer.
KontraS juga menilai pengangkatan Untung ke jabatan strategis BUMN justru memperdalam luka keluarga korban penculikan. Negara dinilai kembali menunjukkan keberpihakan kepada pelaku, bukan kepada korban pelanggaran HAM.
Baca Juga: KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
“Pesan yang muncul adalah bahwa rekam jejak pelanggaran HAM tidak menjadi penghalang untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan,” tutur Jane.
Selain penunjukan di Antam, KontraS juga mencatat Untung Budiharto sebelumnya telah menduduki berbagai jabatan strategis negara, antara lain Wakil Asisten Operasi KSAD, Kasdam I/Bukit Barisan, Direktur Operasi dan Latihan Basarnas, Sekretaris Utama BNPT, hingga Pangdam Jaya pada 2022.
Rangkaian penugasan tersebut dinilai menunjukkan kegagalan negara dalam menerapkan mekanisme penilaian rekam jejak pejabat publik.
KontraS menegaskan, mekanisme pemeriksaan latar belakang atau vetting mechanism merupakan bagian penting dari reformasi sektor keamanan dan telah diatur dalam prinsip-prinsip HAM internasional. Namun, mekanisme tersebut dinilai tidak pernah dijalankan secara konsisten sejak Reformasi 1998.
“Yang terjadi justru rehabilitasi politik dan pemutihan rekam jejak figur-figur yang terlibat dalam pelanggaran HAM,” ungkap Jane.
KontraS juga menyoroti kontroversi pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Untung Budiharto. Jane menyebut regulasi yang ada, baik Undang-Undang maupun peraturan pemerintah, hanya mengatur kenaikan pangkat atau pangkat penghargaan bagi prajurit aktif, bukan bagi purnawirawan TNI.
Karena itu, pemberian pangkat kepada pensiunan dengan rekam jejak pelanggaran HAM dinilai bermasalah secara hukum dan etika.
Lebih lanjut, Jane berpendapat, penunjukan eks Tim Mawar ke posisi strategis negara dan BUMN mencerminkan kecenderungan pemerintah yang lebih mengutamakan loyalitas dan patronase politik dibandingkan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
Dalam jangka panjang, pola tersebut menurutnya berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap negara dan institusi demokrasi.
Berita Terkait
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal