Suara.com - Seorang pria di Australia menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur dari penjara selama hampir 30 tahun, alasannya karena pandemi Covid-19.
Menyadur Sky News Kamis (16/9/2021), Darko Desic menyerahkan diri ke kantor polisi di Sydney karena kehilangan pekerjaannya sebagai tukang akibat pembatasan Covid-19.
Pria yang saat ini berusia 64 tahun tersebut menyerahkan diri ke Kantor Polisi Dee Why pada hari Minggu (12/9/2021).
Darko kemudian menjalani persidangan pada hari Selasa (14/9/2021) dan didakwa melarikan diri dari tahanan yang sah pada tahun 1992.
Menurut sebuah pernyataan Kepolisian Sydney, pria tersebut terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Menurut laporan Daily Telegraph Sydney dan Australian Broadcasting Corp, lockdown yang diterapkan kota Sydney sejak bulan Juni, membuat Darko kehilangan pekerjaannya sebagai buruh dan tukang.
"Dia tidur di pantai pada Sabtu malam dan berkata, 'Sial, saya akan kembali ke penjara di mana ada atap di atas kepala saya'," kata seorang sumber polisi kepada surat kabar itu.
Darko melarikan diri dari penjara di Grafton, 627 km sebelah utara Sydney, pada 31 Juli Agustus 1992. Saat itu ia berusia 35 tahun.
Polisi menduga dia menggunakan pisau gergaji besi dan pemotong baut, untuk memotong jeruji jendela selnya dan pagar pembatas.
Baca Juga: Kasus Pertama, Berang-berang Mongolia Mati karena Terpapar Covid-19
Saat itu Darko sedang menjalani hukuman selama tiga setengah tahun karena terbukti bersalah menanam ganja.
Sejak kabur dari penjara, Darko mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menghabiskan seluruh waktunya di pantai utara Sydney di pinggiran Avalon.
Menurut surat kabar tersebut, Darko tidak pernah menjadi perhatian polisi meskipun ia diketahui kabur dari penjara.
Dia tidak menonjolkan diri tetapi pernah disebutkan di Australia's Most Wanted, sebuah program TV kriminal sejati, setelah seseorang melaporkan melihatnya di Nowra, 120 mil selatan Sydney.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri