Suara.com - Seorang pria di Australia menyerahkan diri ke polisi setelah sempat kabur dari penjara selama hampir 30 tahun, alasannya karena pandemi Covid-19.
Menyadur Sky News Kamis (16/9/2021), Darko Desic menyerahkan diri ke kantor polisi di Sydney karena kehilangan pekerjaannya sebagai tukang akibat pembatasan Covid-19.
Pria yang saat ini berusia 64 tahun tersebut menyerahkan diri ke Kantor Polisi Dee Why pada hari Minggu (12/9/2021).
Darko kemudian menjalani persidangan pada hari Selasa (14/9/2021) dan didakwa melarikan diri dari tahanan yang sah pada tahun 1992.
Menurut sebuah pernyataan Kepolisian Sydney, pria tersebut terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Menurut laporan Daily Telegraph Sydney dan Australian Broadcasting Corp, lockdown yang diterapkan kota Sydney sejak bulan Juni, membuat Darko kehilangan pekerjaannya sebagai buruh dan tukang.
"Dia tidur di pantai pada Sabtu malam dan berkata, 'Sial, saya akan kembali ke penjara di mana ada atap di atas kepala saya'," kata seorang sumber polisi kepada surat kabar itu.
Darko melarikan diri dari penjara di Grafton, 627 km sebelah utara Sydney, pada 31 Juli Agustus 1992. Saat itu ia berusia 35 tahun.
Polisi menduga dia menggunakan pisau gergaji besi dan pemotong baut, untuk memotong jeruji jendela selnya dan pagar pembatas.
Baca Juga: Kasus Pertama, Berang-berang Mongolia Mati karena Terpapar Covid-19
Saat itu Darko sedang menjalani hukuman selama tiga setengah tahun karena terbukti bersalah menanam ganja.
Sejak kabur dari penjara, Darko mengatakan kepada polisi bahwa dia telah menghabiskan seluruh waktunya di pantai utara Sydney di pinggiran Avalon.
Menurut surat kabar tersebut, Darko tidak pernah menjadi perhatian polisi meskipun ia diketahui kabur dari penjara.
Dia tidak menonjolkan diri tetapi pernah disebutkan di Australia's Most Wanted, sebuah program TV kriminal sejati, setelah seseorang melaporkan melihatnya di Nowra, 120 mil selatan Sydney.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar