Suara.com - Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki tahap pembuktian. Kubu DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap melawan kubu Moeldoko hari ini dengan membawa sejumlah bukti.
Anggota Tim Advokasi DPP Demokrat kubu AHY, Mehbob, mengatakan gugatan dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan Moeldoko dianggapnya sebagai hal yang menggelitik. Pasalnya, Moeldoko serta Jhoni Allen Marbun dianggap telah mengaku-ngaku sebagai Ketum dan Sekjen Partai Demokrat.
"Yang lebih lucu lagi dalam gugatan 150, KSP Moeldoko dalam gugatannya mengaku pekerjaanya sebagai ketua umum Partai Demokrat. Sementara, dia (Moeldoko) selama ini adalah kita tahu adalah KSP yang mendapat gaji dari negara, tetapi dalam gugatan untuk membegal partai Demokrat, dia menggunakan pekerjaan sebagai ketua umum partai Demokrat," kata Mehbob ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Mehbob menyampaikan, seharusnya sidang dengan agenda pembuktian tersebut digelar pada pekan lalu. Hanya saja, kubu Moeldoko disebutnya tak hadiri sidang.
Ia mengklaim pada persidangan sebelumnya pihaknya saja yang hadir dengan membawa sejumlah bukti. Untuk hari ini kubu AHY juga akan menambahkan bukti-bukti dalam persidangan.
"Kami hari ini juga akan menambah tambahan bukti lagi," tuturnya.
Adapun Mehbob menyampaikan, untuk bukti-bukti tambahan yang dibawanya dalam persidangan hari ini, pihaknya melampirkan surat pernyataan di Akta Notaris ke 34 DPD Partai Demokrat. Pasalnya, dalam pelaksanaan KLB Deli Serdang kala itu diklaim kubu AHY tak ada satu pun perwakilan DPD yang hadir.
"Bukti tambahan yang akan kami kirim adalah surat pernyataan di Akta Notaris ke 34 DPD, karena syarat dari KLB itu harus ada dukungan dari 2/3 ketua DPD, sementara kita tau di KLB Deli Serdang tidak ada satu ketua DPD pun yang mendukung," tuturnya.
"Kemudian ditambah lagi dengan setengah suara dari DPC, itu pun kita tau bahwa DPC kita yang berkhianat kepada pimpinan AHY hanya kurang lebih 34 jadi tidak ada kuorum," sambungnya.
Baca Juga: Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat
Untuk itu, Mehbob meyakini gugatan Moeldoko cs ini akan ditolak. Menkumham yang memegang legalitas dinyatakan sudah benar untuk menolak kepengurusan partai hasil KLB Deli Serdang.
Sidang ini sendiri dimulai sejak pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta. Terlihat dalam persidangan kali ini tim advokasi dari Demokrat kubu Moeldoko tampak hadir.
Gugat ke PTUN
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
-
Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat
-
Dua Dekade Demokrat, AHY Singgung Masih Ada Upaya Perampasan Partai
-
Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji
-
Telepon Sebelum PAN Gabung Koalisi Jokowi, PKS - Demokrat Kini Jadi Oposisi Terserak
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
Terkini
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Titiek Soeharto Turun ke Aceh: Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah