Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun 2016-2017 di Yogyakarta, hari ini.
Lima saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi; Pemegang Saham PT Emsa, Ira Nurmalina Sari; Tenaga Ahli PT Emsa, Swen Spengler; Komisaris PT Eka Madra Sentosa, Mulyono; dan pihak swasta Nurcahyo Saputra.
" Lima saksi ini kami periksa dalam kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Pemeriksaan terhadap lima saksi ini, penyidik KPK meminjam ruangan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Namun demikian, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan lima saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Kalimantan Selatan
Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib