Suara.com - DPP Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak hadir saat sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI terkait ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang, Kamis (16/9/2021) hari ini.
Kubu AHY mengklaim hadir dalam sidang untuk mengawasi potensi pemutarbalikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.
"Pagi ini kami dari Partai Demokrat, meminta publik dan juga masyarakat terutama ya para pejuang demokrasi untuk mengawasi, untuk melihat dan mengamati dari dekat upaya-upaya putar balik fakta-fakta hukum yang akan dilakukan oleh pihak KSP Moeldoko di Pengadilan," kata Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Herzaky mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko Cs tersebut dianggap kurang masuk akal. Pasalnya, ia mengklaim kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang secara jelas sudah ditolak pihak Kemenkumham.
"Jadi kan ini suatu pelecehan sebenarnya terhadap hukum dan demokrasi kita ya," katanya.
Lebih lanjut, Herzaky meyakini ketua majelis hakim dalam persidangan ini bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara. Kata dia, sidang tersebut harus dikawal.
"Kami sangat yakin beliau dan tim anggota majelis hakim lainnya akan berlaku adil agar menegakkan hukum dengan seadil-adilnya demi memastikan kepastian hukum di negeri ini," imbuhnya.
Adapun dalam persidangan kali ini, kubu AHY mengerahkan orang-orangnya untuk mengawasi jalannya persidangan. Tampak sejumlah tokoh Demokrat datang, salah satu yang menarik perhatian yakni Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Gugat ke PTUN
Baca Juga: Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
-
Tepis Punya Agenda Politik, Ini Tujuan Moeldoko Temui Ulama Bangkalan Madura
-
Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat
-
Moeldoko: Piala Presiden Esports 2021 Momen Buka Pariwisata Indonesia
-
Piala Presiden Esports 2021 Siap Digelar, Pertandingkan Game Lokal
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?
-
Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026
-
Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama
-
5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!