Suara.com - DPP Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak hadir saat sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI terkait ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang, Kamis (16/9/2021) hari ini.
Kubu AHY mengklaim hadir dalam sidang untuk mengawasi potensi pemutarbalikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.
"Pagi ini kami dari Partai Demokrat, meminta publik dan juga masyarakat terutama ya para pejuang demokrasi untuk mengawasi, untuk melihat dan mengamati dari dekat upaya-upaya putar balik fakta-fakta hukum yang akan dilakukan oleh pihak KSP Moeldoko di Pengadilan," kata Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
Herzaky mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko Cs tersebut dianggap kurang masuk akal. Pasalnya, ia mengklaim kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang secara jelas sudah ditolak pihak Kemenkumham.
"Jadi kan ini suatu pelecehan sebenarnya terhadap hukum dan demokrasi kita ya," katanya.
Lebih lanjut, Herzaky meyakini ketua majelis hakim dalam persidangan ini bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara. Kata dia, sidang tersebut harus dikawal.
"Kami sangat yakin beliau dan tim anggota majelis hakim lainnya akan berlaku adil agar menegakkan hukum dengan seadil-adilnya demi memastikan kepastian hukum di negeri ini," imbuhnya.
Adapun dalam persidangan kali ini, kubu AHY mengerahkan orang-orangnya untuk mengawasi jalannya persidangan. Tampak sejumlah tokoh Demokrat datang, salah satu yang menarik perhatian yakni Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Gugat ke PTUN
Baca Juga: Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu
-
Tepis Punya Agenda Politik, Ini Tujuan Moeldoko Temui Ulama Bangkalan Madura
-
Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat
-
Moeldoko: Piala Presiden Esports 2021 Momen Buka Pariwisata Indonesia
-
Piala Presiden Esports 2021 Siap Digelar, Pertandingkan Game Lokal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi