Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April. Hal itu merujuk pada pelaksanaan pemilu tahun-tahun sebelumnya yang juga dilakukan pada April.
Usulan Mendagri itu berbeda dengan usulan dari KPU. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 6 September 2021, KPU mengusulkan pemilu digelar pada Februari 2024.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024. Untuk itu memerlukan exercise secara detail," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Tito kemudian memaparkan alasan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei. Tito menjelaskan hal itu untuk efisiensi, sebab penentuan hari pumungutan suara akan berdampak kepada tahapan Pemilu selanjutnya.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, keamanan, eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain. Bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," kata Tito.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Sementara itu terkait pelaksananab Pilkada serentak 2024, Tito berpendapat sebagaimana yang telah diatur melalui perundang-undangan.
"Kemudian, kalau untuk masalah Pilkada karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 harus di bulan November 2024 maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 november tidak ada masalah, kami mendukung," imbuh Tito.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Komisi II DPR Kembali Bahas Persiapan Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda, Komisi II DPR Kembali Bahas Persiapan Pemilu 2024
-
Partai Demokrat Ditantang oleh Rakyat untuk Menjadi Oposisi?
-
Bisakah Haji Lulung Selamatkan PPP?
-
Sebut Demokrat Sudah Berada di Jalan yang Benar, SBY: Modal Besar Sukses di 2024
-
PKAKN DPR Hadirkan Seminar Mengawal Efektifitas & Efisiensi Keserentakan Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya