Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Kementerian Dalam Negeri berbeda pandangan ihwal masa pelaksananaan kampanye pada 2024. KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama 7 bulan, namun Mendagri Tito Karnavian mengusulkan masa kampanye lebih dipersingkat.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.
"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu berbeda dengan usulan KPU, Mendagri Tito memiliki pandangan sendiri mengapa masa kampanye harus dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye diminimalkan dari 7 bulan menjadi hanya 4 bulan.
Tito berpandangan pelaksanaan kampanye selama 7 bulan sangat rentan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal itu menjadi pertimbangan Tito berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 yang mana memiliki masa kampanye dengan durasi sama.
"Kami belajar dari 2019, pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya sedemikian lama 7 bulan. Saya ingin masa kampanya lebih pendek sehingga polarisasi, alasan demokrasi fine, tapi faktanya juga polarisasi mengakibatkan terjadinya perpecahan, bahkan konflik dan kekerasan yang kita alami," tutur Tito dalam RDP di Komisi II DPR.
Sementara itu pertimbangan menyoal distribusi logistik yang menjadi alasan KPU dalam mengusulkan masa kampanye 7 bulan, Tito berpandapat hal itu bisa diatur melalui regulasi lain.
"Untuk menangani masalah logistiknya perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan LKPP supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.
Baca Juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar Bulan April atau Mei, KPU Bulan Februari, Kok Beda?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja