Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar dialog interaktif untuk membedah uang kas daerah yang berada di perbankan. Dialog tersebut melibatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dialog bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” tersebut, digelar secara virtual, Kamis (16/9/2021).
Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2021 kas pemda sebanyak Rp178,9 triliun. Namun jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.
“Tapi di tanggal 1 September 2021, uang keluar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran Pemda perbulan untuk belanja rutin dan mengikat sejumlah, Rp42,76 triliun yang terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (Telepon, Air, Listrik, Internet), serta belanja terkait pelayanan publik termasuk untuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya” ujar Ardian.
Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan merupakan kesengajaan untuk semata-mata mencari bunga, akan tetapi dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.
“Pemda memang punya kecenderungan ibaratnya menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji ASN-nya, honorernya di satu sampai dua bulan ke depan untuk spare, tapi itu bukan sengaja untuk mencari bunga, sekali lagi bukan” katanya.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) dan Walikota Bogor (Bima Arya) dalam sesi dialog interaktif dimaksud. Bahwa Uang Kas Pemerintah Daerah di Perbankan telah dipersiapkan sesuai peruntukannya dan akan dipergunakan saat pembayaran realisasikan.
Ganjar menjelaskan, alasan mengapa ada uang daerah yang mengendap di perbankan. Menurutnya, pada awal tahun anggaran pada RKUD sudah terdapat saldo mengendap berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD sehingga menambah saldo. Di lain sisi, uang yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja.
Pasalnya, pelaksanaan program memerlukan proses dan jangka waktu. Ini sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara pada Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. Selain itu, pembayaran yang dapat dilakukan mendahului prestasi hanya untuk pembayaran uang muka.
“Tapi apakah kemudian kami mencari bunga? Enggak sama sekali,” jelas Ganjar.
Baca Juga: Sembilan Peserta Tes CPNS Positif COVID-19, 96 Orang Lainnya Gugur
Senada dengan Ganjar, Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengatakan, setiap daerah memiliki kas yang disimpan di perbankan. Kas tersebut untuk menyimpan seluruh penerimaan daerah, dan membayar semua pengeluaran daerah. Bima juga menyinggung berbagai faktor yang membuat adanya pengendapan kas daerah di perbankan, salah satunya karena memiliki SILPA.
“Di Kota Bogor, kita tidak melakukan penyimpanan uang, apalagi untuk mendapatkan keuntungan bunga, itu tidak,” jelasnya.
Dia menjelaskan, bila saat ini masih ada saldo di perbankan, maka itu akan digunakan untuk membayar kegiatan pada periode akhir tahun ini. Sedangkan Saldo pada akhir tahun, bakal dihitung sebagai SiLPA 2022 yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, pembayaran listrik, pengelolaan sampah, dan sebagainya.
Lebih lanjut Ardian menjelaskan bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terkontraksi akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pendorong hal ini terjadi. Namun, setidaknya Kemendagri mencatat, terdapat tiga jenis retribusi yang naik, yakni retribusi belanja kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Meski demikian, hampir seluruh sektor PAD lainnya mengalami penurunan, misalnya saja perhotelan dan restoran. Kondisi seperti ini diperparah dengan adanya dana transfer pusat yang turut terkoreksi akibat refocusing dan ketidakpastian realisasi pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, Pemda diberikan kesempatan untuk dapat melakukan manajemen kasnya melalui mekanisme penyimpanan di perbankan, hingga waktunya dicairkan sesuai peruntukannya.
“Begitu pendapatan Pemda terkontraksi, mereka berpikir bagaimana bayar listrik, pelayanan publik, pendidikan dan lain sebagainya, jadi ada terkesan pemda menyimpan uang. (Padahal) itu sudah ada peruntukannya, tinggal momentum kapan dibayarkan,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
-
Satgas Minta Pemda Tingkatkan Testing Covid-19 Seperti Jakarta dan Jatim
-
Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
-
10 Kepala Daerah Ditegur Kemendagri, Segeralah Bayar Insentif Nakes
-
Suasana Vaksinasi 2.000 Mahasiswa Jogja Hadirkan Nuansa Kebudayaan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!