Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melakukan penyamaran di loket pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Senin (30/8/2021) kemarin. Penyamaran itu guna membuktikan adanya aduan masyarakat soal bertambahnya persyaratan pengurusan dokumen kependudukan.
Saat melakukan penyamaran, Zudan yang hanya ditemani oleh seorang ajudan, mendatangi salah satu loket pelayanan untuk bertanya terkait pembuatan KTP elektronik.
"Saya memonitor itu dari grup Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Ternyata masih ada daerah yang menambah persyaratan pengurusan dokumen kependudukan," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).
"Para petugas layanan enggak ada yang tahu saya menyamar," ceritanya.
Menurut Zudan, tidak ada syarat tambahan untuk pembuatan KTP elektronik. Syarat tambahan justru dimintakan oleh petugas untuk keperluan dokumen lainnya.
Semisal saja pembuatan akta penceraian di mana petugas meminta surat pengantar dari panitera pengadilan. Syarat tambahan pun semakin banyak apabila untuk keperluan pembuatan akta kematian, seperti fotokopi KTP-el pelapor, fotokopi KTP-el dua orang saksi, akta kelahiran almarhum, akta kawin atau surat nikah almarhum.
"Lalu minta surat keterangan ahli waris bila almarhum tidak punya akta kelahiran atau surat nikah. Ini syarat tambahan untuk mengurus akta kematian kok banyak sekali," keluhnya.
Sementara untuk mengurus akta kelahiran, petugas meminta fotokopi pemohon dan fotokopi KTP-el dua orang saksi.
Sementara untuk membuat akta perkawinan, warga akan diminta surat izin atasan untuk anggota TNI/Polri, minta fotokopi SK bila PNS, minta izin tertulis orangtua bila pria kurang 21 tahun, dan wanita kurang dari usia 19 tahun.
Baca Juga: Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI
Selain itu petugas masih minta meminta fotokopi KTP-el dua orang saksi serta fotokopi akta kelahiran pemohon.
"Ini yang enggak boleh, harus dihapus semua syarat tambahan itu," katanya tegas.
Usai menyamar, Zudan masuk ke ruangan dan minta semua staf dan pejabat kumpul dalam rapat. Zudan meminta agar Disdukcapil Kabupaten Bogor segera berbenah.
Dalam kesempatan itu, Zudan tidak bisa bertemu dengan Kepala Dinas Bambang Setiawan sedang tidak di tempat untuk mengecek layanan di UPT.
"Dia menyusul datang setelah saya memberikan briefing, intinya sekali lagi jangan menambah persyaratan di luar ketentuan yang mengatur, pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019," tuturnya.
"Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi," tambah Zudan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu