Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melakukan penyamaran di loket pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Senin (30/8/2021) kemarin. Penyamaran itu guna membuktikan adanya aduan masyarakat soal bertambahnya persyaratan pengurusan dokumen kependudukan.
Saat melakukan penyamaran, Zudan yang hanya ditemani oleh seorang ajudan, mendatangi salah satu loket pelayanan untuk bertanya terkait pembuatan KTP elektronik.
"Saya memonitor itu dari grup Whatsapp, Tiktok, dan Instagram. Ternyata masih ada daerah yang menambah persyaratan pengurusan dokumen kependudukan," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).
"Para petugas layanan enggak ada yang tahu saya menyamar," ceritanya.
Menurut Zudan, tidak ada syarat tambahan untuk pembuatan KTP elektronik. Syarat tambahan justru dimintakan oleh petugas untuk keperluan dokumen lainnya.
Semisal saja pembuatan akta penceraian di mana petugas meminta surat pengantar dari panitera pengadilan. Syarat tambahan pun semakin banyak apabila untuk keperluan pembuatan akta kematian, seperti fotokopi KTP-el pelapor, fotokopi KTP-el dua orang saksi, akta kelahiran almarhum, akta kawin atau surat nikah almarhum.
"Lalu minta surat keterangan ahli waris bila almarhum tidak punya akta kelahiran atau surat nikah. Ini syarat tambahan untuk mengurus akta kematian kok banyak sekali," keluhnya.
Sementara untuk mengurus akta kelahiran, petugas meminta fotokopi pemohon dan fotokopi KTP-el dua orang saksi.
Sementara untuk membuat akta perkawinan, warga akan diminta surat izin atasan untuk anggota TNI/Polri, minta fotokopi SK bila PNS, minta izin tertulis orangtua bila pria kurang 21 tahun, dan wanita kurang dari usia 19 tahun.
Baca Juga: Tim Hukum Rizieq Upayakan Bebaskan Simpatisan yang Ditangkap Polisi Usai Ricuh di PT DKI
Selain itu petugas masih minta meminta fotokopi KTP-el dua orang saksi serta fotokopi akta kelahiran pemohon.
"Ini yang enggak boleh, harus dihapus semua syarat tambahan itu," katanya tegas.
Usai menyamar, Zudan masuk ke ruangan dan minta semua staf dan pejabat kumpul dalam rapat. Zudan meminta agar Disdukcapil Kabupaten Bogor segera berbenah.
Dalam kesempatan itu, Zudan tidak bisa bertemu dengan Kepala Dinas Bambang Setiawan sedang tidak di tempat untuk mengecek layanan di UPT.
"Dia menyusul datang setelah saya memberikan briefing, intinya sekali lagi jangan menambah persyaratan di luar ketentuan yang mengatur, pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019," tuturnya.
"Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi," tambah Zudan.
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh melakukan penyamaran di loket pelayanan Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor pada Senin (30/8/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api