Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penjualan obat-obatan ilegal. Total uang yang disita dalam pengungkapan kasus ini mencapai angka Rp531 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan uang tersebut disita dari Dianus Pionam alias DP (55). Dia merupakan tersangka kasus peredaran 31 macam obat ilegal yang salah satunya obat aborsi.
"Di antara 31 obat-obatan tadi, satu jenis obat yang sangat-sangat dilarang, sudah tidak boleh beredar di Indonesia namanya Cytotec, ini obat untuk aborsi," kata Helmy kepada wartawan, Kamis (16/2021).
Helmy menyebut tersangka Dianus Pionam telah mengedarkan obat-obatan tersebut secara ilegal sejak 2011 silam. Menurut Helmy, 31 jenis obat-obatan yang diedarkan Dianus asli namun dia tak memiliki izin edar.
"Artinya kami tidak masuk pada persoalan apakah ini palsu atau tidak, tapi caranya," ujarnya.
Selain menyita uang senilai Rp531 miliar, penyidik juga turut menyita sejumlah aset dari hasil kejahatan yang dilakukan Dianus. Beberapa aset tersebut yakni berupa rumah mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), apartemen, hingga mobil sport.
"Tidak menutup kemungkinan aset-aset yang lain karena masih berkembang terus," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya