Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan telah menerima laporan terkait tewasnya pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso Ali Kalora dalam baku tembak dengan Satgas Madago Raya di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait itu," kata Argo saat dihubungi Antara via pesan instan singkat, Sabtu (18/9/2021)
Argo menyebutkan, pernyataan resmi akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi di lokasi.
Menurut dia, saat ini Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi sedang menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang menempuh jarak sekitar 100 km dari Kota Palu.
"Malam ini infonya Kapolda akan konpers," kata Argo.
Argo menambahkan, dirinya juga tengah menunggu informasi resmi dari Kapolda Sulteng terkait kronologis baku tembak yang menewaskan pimpinan MIT Poso yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulteng tersebut.
"Saya masih menunggu juga," kata Argo.
Diberitakan sebelumnya, kontak tembak antara Satuan tugas Madago Raya dan kelompok DPO teroris Poso kembali terjadi, Sabtu.
Informasi yang diterima, dalam kontak tembak tersebut menewaskan dua orang teroris Poso, salah satunya adalah pimpinan teroris Poso, Ali Ahmad alias Ali Kalora dan satu orang anggotanya yakni Jaka Ramadhan.
Baca Juga: Pimpinan Teroris Poso, Ali Kalora Diduga Tewas Ditembak Satgas Madago Raya
"DPO diduga Ali Kalora dan Jaka Ramadhan, saat ini dalam perjalanan menuju TKP," jelas Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf.
Kontak tembak terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.20 Wita di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Pada pertengahan Juli lalu, Satgas Madago Raya yang terdiri atas personel TNI dan Polri, juga telah melakukan penindakan terhadap tiga orang DPO MIT Poso, Sulawesi Tengah yang tewas tertembak dalam baku tembak pada Minggu (11/7) dan Sabtu (17/7), kini jumlah kelompok sipil bersenjata tersebut tersisa enam orang.
Dengan tewasnya dua DPO MIT Poso, Satgas Madago Raya tinggal memburu empat orang lagi anggota kelompok lainnya, yakni Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Rukli, dan Suhardin alias Hasan Pranata. [Antara]
Berita Terkait
-
Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
-
BRI Peduli Tanggap Bencana Gempa Poso, Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
-
Respon Cepat BRI Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Poso
-
Duka Gempa Poso, Ini Rincian 2 Korban Tewas usai Dirawat di Rumah Sakit
-
Duka di HUT RI ke-80: Gempa Poso Renggut Nyawa, Mensos Kirim Bantuan Ratusan Juta
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini